Bali, CNN Indonesia —
Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan pemeriksaan untuk menelusuri kebocoran data SIM card mulai pekan depan.
Hal ini dikatakannya terkait pertanyaan soal dugaan kebocoran 1,3 miliar data terkait registrasi kartu SIM, yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) di forum gelap.
“Tim sedang bekerja dan minggu depan akan kita lakukan pemeriksaan awal untuk menelusuri. Ditjen Aptika Kominfo, sudah menyiapkan untuk menelusuri dimana potensi kebocoran itu ada,” Menteri Kominfo Johnny G. Plate, usai konferensi pers di Forum Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (3/9).
“Dan apa betul kebocoran itu relevan dengan data terkini? Itu akan diperiksa semuanya, jika ditemukan ada potensi maka kita akan lakukan audit teknologi security atau enkripsi di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) itu,” imbuhnya, tanpa merinci PSE yang mana.
Ia juga menyebutkan penelusuran dan audit ini membutuhkan waktu karena tidak mudah. “Iya tergantung masalahnya, teknologi tidak bisa gampang-gampang saja, dan sedang berjalan,” imbuhnya.
Sementara, kata dia, NIK KTP memang bisa digunakan untuk pendaftaran beberapa SIM Card.
“Karena sekarang untuk menerbitkan SIM card itu sudah ada aturannya harus ada KTP dan NIK. Yang jadi soal di Indonesia ini, NIK yang sama bisa mempunyai SIM Card yang banyak yang mana itu oke juga kalau punya sendiri,” ujar dia.
“Kalau dipakai orang yang lain, karena kita tidak menjaga NIK-nya pihak ketiga bisa mendapatkan NIK kita dan atas dasar NIK dia menerbitkan SIM card lalu SIM card itu tidak jelas siapa yang punya, siapa yang pakai?” cetus Plate.
“Hal-hal seperti ini dan disiplin ini kita jaga juga yang ujungnya adalah data bocor. Begitu data bocor, mulai saling salah-salahkan. Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya,” lanjutnya.
Untuk saat ini, pihaknya belum mengetahui berapa banyak data yang bocor.
“Saya minta, kita jaga betul privasi data pribadi melalui NIK kita. Jangan sampai kita gunakan tidak dibawa kontrol kita. Jadi, diberikan NIK itu hanya untuk hal-hal yang betul dipercaya dan dibutuhkan, sehingga harus ada tanggung jawab kita kepada NIK sendiri,” ujarnya.
“Kedua, kita punya platform-platform digital dan semua di perangkat kita harus kita ganti password-nya, sehingga kita bisa jaga agar tidak bisa diterobos. Kalau kita tidak menjaganya dan ada kebocoran karena kelalaian kita ini jadi soal yang besar karena data ini begitu pentingnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, miliaran data pendaftaran kartu SIM diduga bocor dan dijual di forum gelap. Data itu diklaim diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor!,” ungkap akun @SRifqi, sambil menyertakan tangkapan layar akun Bjorka yang menjual data bocoran itu, Kamis (1/9).
“Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” lanjutnya.
Diketahui, Kominfo mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya sejak Oktober 2017. Syaratnya, memberikan NIK dan nomor KK.
(kdf/arh)
[Gambas:Video CNN]