Menko Yusril Dorong Pembahasan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset Dilakukan Simultan

Menko Yusril Dorong Pembahasan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset Dilakukan Simultan

Tetapi, karena ada pergantian pemerintahan, membuat pembahasan RUU yang diajukan pemerintah biasanya tertunda. Saat ini, prosesnya sedang berlangsung di DPR untuk memastikan apakah akan diteruskan atau ditarik kembali oleh pemerintah maupun DPR.

“Pembicaraan di DPR sekarang ini cenderung ke arah bahwa DPR akan mengajukan rancangan undang-undang baru perampasan aset itu. Tapi mereka akan mengajukan itu dan membahas itu nanti setelah pembahasan KUHAP selesai,” ungkapnya.

Yusril menekankan bahwa pembahasan RKUHAP harus segera diselesaikan karena KUHAP baru dijadwalkan mulai berlaku Januari 2026.

“Pembahasan KUHAP ditargetkan pada akhir tahun ini sudah harus selesai. Karena kalau tidak, kita sulit untuk melaksanakan KUHAP baru yang akan dilaksanakan pada bulan Januari tahun 2026,” tegasnya.