Kami ingin mengawal dan memperbaiki kinerja pembangunan di berbagai sektor
Denpasar (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) memitigasi sejumlah risiko yang berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di tanah air.
“Kami ingin mengawal dan memperbaiki kinerja pembangunan di berbagai sektor,” kata Menko Infra Agus Harimukti Yudhoyono di sela forum manajemen risiko pembangunan nasional di Sanur, Denpasar, Bali, Senin.
Ia mengungkapkan sejumlah risiko yang berpotensi menghambat pembangunan nasional itu di antaranya risiko konstruksi, sosial, hukum dan sejumlah tantangan lainnya di antaranya ketersediaan lahan, target waktu hingga terkait perencanaan yang kurang matang.
“Anggaran yang bisa membengkak kalau feasibility study (studi kelayakan/FS) tidak lengkap, belum lagi kalau ada kebocoran termasuk inefisiensi karena sejak awal kurang terintegrasi,” imbuhnya.
AHY juga menekankan agar proyek infrastrukkur vital yang dibutuhkan masyarakat dengan anggaran besar dapat rampung sesuai sasaran misalnya proyek bandara, dermaga hingga waduk yang penting untuk pertanian.
Untuk itu, sebagai menteri koordinator yang mengkoordinasi lima kementerian teknis akan lebih serius memberikan panduan dan mengawal untuk memastikan proyek pembangunan berjalan mulus.
Ada pun lima kementerian teknis yang berada di bawah kementeriannya yakni Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perhubungan.
Tak hanya pemerintah pusat, ia juga mengharapkan sinergi dari pemerintah daerah agar pembangunan tepat sasaran, memberi manfaat kepada masyarakat dan mendukung target pertumbuhan ekonomi delapan persen.
“Jangan lagi ada proyek infrastruktur besar apalagi yang memakan anggaran yang juga tidak sedikit kemudian setelah jadi megah, tapi tidak optimal karena penggunaannya tidak sebanyak yang diharapkan,” imbuhnya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024