Menkes Budi: Dokter PPDS Wajib Tes Psikologi 6 Bulan Sekali

Menkes Budi: Dokter PPDS Wajib Tes Psikologi 6 Bulan Sekali

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan Budi Gunaidi Sadikin menyoroti maraknya sejumlah kasus pelecehan hingga kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) belakangan ini. Sebagai salah satu upaya untuk memerangi polemik masalah ini,  Menkes Budi mengungkap Kemenkes nantinya akan melakukan tes psikologi kepada dokter PPDS.

“Beberapa hal yang saya titipkan agar benar-benar harus dilakukan, yang pertama adalah pada saat rekrutmen dari calon peserta pendidikan dokter spesialis, itu diwajibkan untuk mengikuti tes psikologis,” ungkap Budi dalam acara konferensi pers di Kantor Kemenkes secara daring pada Senin (21/4/2025).

Budi menambahkan,  mewajibkan dokter PPDS untuk mengikuti tes psikologi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi kejiwaan menyimpang dan akan dinilai apakah dokter yang bersangkutan mampu menjalankan pendidikan tersebut atau tidak. 

 “Sehingga dengan demikian, kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari peserta untuk bisa melakukan pendidikan ini,” imbuhnya. 

Teknisnya sendiri, nantinya tes psikologi ini akan dilakukan setiap 6 bulan sekali. Hal ini dilakukan bentuk pengawasan secara berkala dan monitoring rutin.