Terdapat dua jenis kain dagang, yakni kain dagang dalam dan luar. Sesuai namanya, kain dagang dalam digunakan di dalam baju, sedangkan kain dagang luar dipakai di luar baju.
Kain dagang dalam khas dipakai dengan baju kurung teluk belanga. Kain dagang luar dipakai dengan baju kurung cekak musang.
Adapun untuk acara resmi, biasanya kain dagang dipakai dengan kain songket dan telepuk karena dianggap lebih indah dan berkualitas. Adapun acara resmi yang dimaksud adalah upacara adat, hari raya, hari besar agama Islam lainnya, dan acara tertentu.
Sementara itu, tidak semua pakaian tradisional wanita Melayu bisa dipakai dengan kain dagang. Kain dagang hanya dipakai dengan baju kurung dan kain sarung dalam acara adat istiadat.
Kain dagang yang dipakai pun perlu mempunyai kepala. Kepala kain digunakan sebagai penanda untuk membedakan wanita yang gadis, menikah, dan janda.
Kain dagang pada wanita digunakan setelah memakai baju dan kain sarung. Setelahnya, satu kain sarung digunakan lagi untuk menutupi baju dan kain sarung.
Adapun untuk yang masih gadis, kain dagang dipakai dari pinggang hingga atas lutut. Sementara kepala kain diletakkan di bagian depan.
Berbeda lagi pemakaian kain dagang untuk wanita yang telah menikah. Mereka mengenakan kain dagang dengan labuh sampai ke bawah lutut paras tulang kering dengan kepala kain diletakkan di samping bagian kanan. Sebaliknya, kepala kain pada janda diletakkan di samping bagian kiri.
Kain dagang pada wanita lazimnya dipakai dengan kain songket dan kain tenun. Sementara kain batik tidak lazim digunakan sebagai kain dagang karena lebih sering digunakan sebagai kain sarung.
Penulis: Resla