Mengapa Warga Tolak Perluasan TPA Cipayung Depok dan Minta Sampah Dipindah ke Bogor? Megapolitan 3 Agustus 2025

Mengapa Warga Tolak Perluasan TPA Cipayung Depok dan Minta Sampah Dipindah ke Bogor?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Agustus 2025

Mengapa Warga Tolak Perluasan TPA Cipayung Depok dan Minta Sampah Dipindah ke Bogor?
Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com –
Sejumlah warga menolak rencana Wali Kota
Depok
, Supian Suri, yang ingin memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Rencana pelebaran lahan tersebut tercetus karena TPA Cipayung masuk dalam
Proyek Strategis Nasional
(PSN).
Nantinya, tempat ini akan dikembangkan menjadi proyek berbasis pengelolaan
sampah
menjadi tenaga listrik.
Namun, untuk mewujudkan pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik, Pemerintah Kota Depok harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah luas lahan yang harus mencapai lima hektare.
“Sehingga kita butuh sekitar tiga hektare lagi untuk ditambahkan, untuk kita dapat bersurat ke kementerian bahwa kita, Kota Depok siap menjadi kota untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi
energi listrik
,” ucap Supian di TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025).
Sejauh ini, lahan TPA Cipayung baru mencakup sekitar dua hektare. Oleh karena itu, Supian berencana membebaskan lahan tambahan seluas tiga hektare di sekitar lokasi tersebut.
Keputusan memperluas TPA Cipayung mendapat penolakan dari warga sekitar. Salah satunya datang dari Soleh (56), warga RW 04 Cipayung, yang rumahnya berjarak sekitar 500 meter dari pintu utama TPA.
Soleh menyatakan lebih mendukung jika TPA ditutup secara permanen karena dinilai mengganggu kenyamanan warga.
“Kan rencananya juga dulu mau ditutup. Jadi, kalau ditanya lebih pilih mana, ya, sebetulnya ditutup, saya enggak mau (ada pelebaran TPA) lah,” kata Soleh saat ditemui Kompas.com di lokasi, Sabtu (2/8/2025).
Alih-alih diperluas, warga lebih setuju agar TPA Cipayung ditutup dan sampah dipindahkan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor.
“Rencananya TPA Cipayung katanya mau ditutup, dulu ada. Jadi mending ditutup, buat sampah juga ada pembuangan di Bogor (TPPAS Lulut Nambo),” ucap Soleh.
Menurutnya, TPA Cipayung sudah tidak layak digunakan. Lokasinya yang dekat dengan permukiman kerap menimbulkan bau tak sedap, terutama saat proses pengolahan berlangsung.
“Pokoknya pas sampah lagi dibalik sama pengelola buat dikasih obat (larutan khusus), itu bau seminggu bisa ada terus,” ujar Soleh.
Bahkan, ia mengenang bahwa 10 tahun lalu warga sempat melarang truk sampah melintasi Jalan Kelurahan Cipayung karena baunya yang menyengat.
Meski lebih ingin TPA ditutup, warga mengaku bersedia digusur jika memang tak ada pilihan lain, asalkan mendapat ganti rugi yang sesuai.
Mereka menekankan sulitnya mencari hunian baru di tengah harga tanah yang semakin tinggi.
“(Kalau pun mau), ya, tergantung bayarannya, kan bangun rumah tuh mahal. Di sini harga tanah satu meter sudah Rp 2 juta lebih,” ujar Soleh.
Hal serupa disampaikan Ija, warga RW 07, yang mengaku telah mengetahui kemungkinan rumahnya akan digusur sejak dua hingga tiga tahun lalu.
“Saya sudah pasti kena gusuran. Soalnya, sudah ada bahasan dari 2–3 tahun lalu. Saya siap saja asal dibayar, ya, sudah saya tinggal pindah rumah,” kata Ija.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.