Azan Subuh dan Magrib memiliki makna penting bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Azan Subuh menandai awal hari dan azan Magrib menandai akhir hari. Kedua waktu ini menjadi penanda penting bagi banyak orang untuk memulai dan mengakhiri aktivitas harian.
Bagi umat Muslim, azan Subuh menandai waktu imsak (berhenti makan dan minum) selama bulan Ramadan, sementara azan Magrib menandai waktu berbuka puasa. Oleh karena itu, penayangan azan Subuh dan Magrib di televisi memiliki relevansi yang tinggi, terutama selama bulan Ramadan.
Meskipun ada lima waktu salat dalam Islam, penayangan hanya dua azan ini merupakan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kearifan lokal dan kebutuhan praktis penyiaran televisi. Ini menunjukkan bahwa penyiaran televisi di Indonesia juga memperhatikan konteks sosial dan budaya masyarakat.
Kesimpulannya, keputusan untuk hanya menayangkan azan Subuh dan Magrib di televisi Indonesia merupakan hasil pertimbangan yang matang dari berbagai faktor, mulai dari toleransi beragama hingga efisiensi waktu siaran. Keputusan ini mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang beragam.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3901314/original/096316300_1641967294-shutterstock_1268784076.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)