Liputan6.com, Karawang – Berlaga gagah, tiga orang mengaku polisi di Karawang, Jabar, merampas sepeda motor warga dan memeras hartanya. Peristiwa perampasan sepeda motor disertai tindak kekerasan itu terjadi di Kecamatan Rawamerta, bermula dua orang menggunakan sepeda motor datang menghampiri korban, menyapa, dan menanyakan korban sedang apa.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, di Karawang, Jumat (16/8/2025) mengatakan, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka, antara lain berinisial AR (31), E (28), dan IS (40).
Fiki menceritakan, korban bernama Saepudin dan Dirli sedang saat itu sedang berhenti di sisi jalan sambil memegang handphone, di jalan raya Rawamerta, Kampung Krajan 1, Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Karawang, sekitar tengah malam di awal Juli 2025. Pelaku yang menggunakan sepeda motor tiba-tiba menghampiri korban
“Saat itu korban menjawab sedang menunggu temannya. Namun handphone korban dirampas oleh pelaku, dan mengecek isi handphone korban,” kata Fiki.
Seorang pelaku mengaku mereka dari pihak kepolisian. Lalu mengajak kedua korban ikut ke basecamp pelaku sambil menodongkan senjata tajam jenis golok.
“Kedua korban ketakutan saat ditodong senjata tajam. Sehingga mengikat perintah para pelaku,” katanya.
Setelah itu, pelaku kemudian membawa kedua korban ke rumah salah seorang pelaku.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5150575/original/008266800_1741078241-20250220_161308.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)