TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti, mengumumkan rencana untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang pendidikan menengah, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
“Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Kebijakan ini rencananya akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.
Aturan itu akan menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dirinya mengatakan kebijakan ini akan menjadi bagian dari skema Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu semua pihak melihat kemampuan akademik siswa secara lebih utuh, terutama bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Abdul Muti.
Para siswa, kata Abdul Muti, akan diarahkan masuk ke jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, sesuai dengan minat dan kompetensinya.
Selain itu, TKA akan dirancang menyesuaikan dengan jurusan yang dipilih siswa.
“Dalam TKA nanti, semua siswa akan mengikuti tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk yang memilih jurusan IPA, mereka bisa memilih tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk jurusan IPS, bisa memilih Ekonomi, Sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya,” kata Abdul Muti.
Menurut Abdul Muti, sistem ini bertujuan memberikan dasar akademik yang kuat bagi siswa, terutama ketika mereka masuk ke pendidikan tinggi.
Dirinya mengungkapkan bahwa selama ini, sejumlah mahasiswa mengalami kesulitan karena masuk ke program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya.
“Kami mendapat informasi, ada mahasiswa yang latar belakangnya IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Saat kuliah, tentu ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah bakal melaksanakan TKA yang akan menggantikan Ujian Nasional.