Mendag Bakal Selidiki Laporan Barang Ilegal di Mangga Dua

Mendag Bakal Selidiki Laporan Barang Ilegal di Mangga Dua

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan menyelidiki laporan barang-barang ilegal yang diduga beredar di kawasan Mangga Dua, Jakarta. 

“Jadi apa pun nanti termasuk yang di Mangga Dua, kita akan terus rutin melakukan (pengawasan) . Kami kan belum ekspos ya, karena kan kami harus selidiki dahulu sebelum benar-benar datanya kita dapat,” kata Budi saat ditemui di acara Halalbihalal PAN di Jakarta, Minggu (20/4/2025). 

Budi mengaku Kementerian Perdagangan (Kemendag) rutin mengawasi legalitas barang-barang yang dijual di dalam negeri. Tentunya, kata dia, barang ilegal memang dilarang beredar di Indonesia. 

“Barang ilegal dari mana pun, mau dari negara mana pun, kalau itu ilegal itu kan memang tidak boleh. Undang-undang kita melarang barang-barang ilegal masuk,” kata dia. 

Jika setelah diselidiki dan terbukti adanya pelanggaran, maka ia memastikan akan memberikan sanksi berat bagi perusahaan yang bertanggung jawab. 

“Nanti kalau ketahuan ada beberapa sanksi yang berurutan. Jadi nanti bisa sampai kita tutup perusahaannya. Barangnya pasti kita sita, perusahaannya bisa kita tutup,” jelas Budi. 

Ia menyontohkan, seperti sanksi yang dilakukan oleh Kemendag terhadap sejumlah temuan barang-barang yang telah disita senilai Rp 15 miliar. 

“Kemarin juga kita kan melakukan penyitaan produk-produk yang diekspos di Kemendag yang  nilainya 15 miliar. Jadi itu karena barang yang tidak ada SNI-nya, kemudian tidak ada izinnya,” ungkap mendag mengenai barang ilegal.