Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Menaker Respons Putusan MK: Pastikan Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Recommendation for You
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan…
Dilansir Reuters pada Senin (23/12/2024), Kepala Pemasaran Al Barari Winter Fest, Rawak Dib, mengatakan bahwa…
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan soal transaksi uang elektronik…
Jakarta, CNBC Indonesia – Tim transisi Presiden Donald Trump dikabarkan tengah menyusun rencana untuk menarik…
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia telah menetapkan penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)…