Memotret di Tebet Eco Park, Pengunjung Ditegur Komunitas Fotografer Megapolitan 19 Oktober 2025

Memotret di Tebet Eco Park, Pengunjung Ditegur Komunitas Fotografer
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Oktober 2025

Memotret di Tebet Eco Park, Pengunjung Ditegur Komunitas Fotografer
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pengunjung Tebet Eco Park, AM (34), mengaku ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat mengambil foto di area taman, Kamis (16/10/2025).
AM saat itu datang ke Tebet Eco Park, Jakarta Selatan untuk mengisi waktu luang dengan membawa kamera.
“Awalnya saya duduk sekitar setengah jam, lalu pindah tempat di area dalam taman. Enggak lama kemudian, ada seseorang pakai rompi dan ID card, yang mengaku bagian dari komunitas fotografer di sana, datang menegur saya,” ujar AM kepada
Kompas.com,
Minggu (19/10/2025).
Orang yang menegur tersebut meminta AM menunjukkan izin untuk memotret.
Warga Pancoran itu menegaskan bahwa memotret di ruang publik diperbolehkan selama tidak mengganggu orang lain.
Namun, komunitas tersebut tetap bersikeras bahwa hanya fotografer berizin yang boleh mengambil gambar di taman.
Selain teguran, AM juga dipaksa bergabung dengan komunitas fotografer dengan biaya Rp 500.000.
“Katanya, biaya itu termasuk kartu identitas anggota. Tapi kalau hasil foto dijual, ada potongan 10 persen untuk mereka. Saya langsung bilang enggak mau gabung,” kata AM.
Ia menolak karena kegiatan fotografi hanya untuk hobi dan pekerjaan sampingan. Setelah penolakan itu, komunitas menyatakan AM tidak boleh memotret di area tersebut.
“Saya merasa seperti diancam. Akhirnya saya berhenti motret,” tutur dia.
Menurut dia, pengelola Tebet Eco Park tidak pernah melarang atau menegur terkait aktivitas fotografi.
AM juga menunjukkan percakapannya dengan akun Instagram komunitas fotografer Tebet Eco Park, @tebetekoparkofficial, yang menyampaikan permintaan maaf atas kata-kata kurang berkenan dari anggota komunitas.
“Apabila ada kata-kata kurang berkenan dari anggota kami. Kami mohon maaf,” bunyi pesan yang diterima AM.
Dalam percakapan tersebut juga menampilkan bahwa untuk memotret di kawasan Tebet Eco Park harus ada izin khusus bagi komunitas fotografer demi kenyamanan bersama.

Untuk perihal fotografer di Tebet Ecopark memang sudah ada izin khusus dari pengelola
(sehingga untuk kenyamanan bersama, ada batas fotografer yang diperbolehkan memotret),” tulisnya.
Kejadian serupa pernah dialaminya di Gelora Bung Karno (GBK), di mana jumlah fotografer dibatasi dan ada biaya keanggotaan tertentu.
Menurut AM, fenomena ini menimbulkan kesan bahwa area publik “dikuasai” oleh komunitas tertentu.
Meski sudah ada permintaan maaf dan klarifikasi, AM berharap pengelola Tebet Eco Park menegaskan aturan terkait aktivitas fotografi agar tidak menimbulkan kebingungan.
“Kalau memang ada area terbatas untuk foto, ya tolong diberi tanda jelas. Jadi tidak ada lagi kesalahpahaman antara pengunjung dan komunitas,” ujar dia.
Menanggapi kejadian di Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, Kasi Taman Kota pengelola taman, menegaskan bahwa pihak dinas tidak melarang aktivitas fotografi di area taman
“Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus,” jelas Dimas saat dikonfirmasi
Kompas.com.
Pihak pengelola taman sudah bertemu dengan perwakilan komunitas fotografer itu untuk menjelaskan terkait biaya Rp 500.000 yang diminta.
“Rp 250.000 untuk ID card, sisanya untuk kas yang digunakan untuk program Jumat Berkah setiap akhir bulan. Tidak ada kaitannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.