Sebelumnya, salah satu kendala selama proses pemadaman adalah konstruksi sumur yang tidak standar. Sumur minyak tersebut tidak dilengkapi dengan kepala sumur atau wellhead sehingga petugas kesulitan memadamkan api.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres Blora) belum memeriksa pemilik sumur minyak ilegal.
Satuan Korps Bhayangkara baru melakukan penyelidikan awal dengan memintai keterangan sejumlah orang saksi, usai peristiwa nahas itu terjadi bertepatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80.
Menurut Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap sumur-sumur minyak ilegal yang masih beroperasi.
“Sudah kami bicarakan dengan Bupati dan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujarnya.
Pucuk pimpinan Polres Blora ini mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan awal dengan memintai keterangan 4 orang saksi dari warga sekitar. Sementara, pemilik sumur belum diperiksa.
“Sudah 4 saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” ungkapnya.
Diakui Kapolres Blora, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Labfor Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Terkait kehadiran tim masih menunggu padamnya api.
“Nantinya, kalau api sudah berhasil dipadamkan, insya Allah tim Labfor akan datang ke lokasi,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5320012/original/050736800_1755582888-IMG-20250819-WA0002.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)