Jakarta, Beritasatu.com – Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR, Melly Goeslaw menyatakan dukungannya terhadap usulan agar kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mengelola royalti lagu dan musik di Indonesia dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal ini diungkap Melly dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama LMKN.
“Sebenarnya kalau saya selaku pekerja seni, saya sudah lelah dari berpuluh-puluh tahun jika ada sesuatu yang menurut saya mencurigakan di LMK ataupun LMKN, saya tidak pernah bisa berbuat apa-apa, makanya saya setuju LMKN dibiayai oleh APBN,” ungkap Melly, dikutip dari kanal YouTube dari TVR Parlemen, Sabtu (6/12/2025).
“Saya sedikit agak setuju kalau ada APBN-nya, karena mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan di situ. Sehingga jadi pada takut gitu kalau untuk ada yang bermain curang. Ya mudah-mudahan apa pun yang nanti dipilih menjadi berkeadilan untuk semua pihak,” tegasnya.
Melly menekankan pentingnya perbaikan sistem royalti di Indonesia, yang bukan sekadar angka, tetapi juga penghargaan atas dedikasi musisi. Ia menilai sistem ini harus dipantau secara tepat dan real-time demi kesejahteraan musisi dan pencipta lagu.
“Buat saya royalti itu bukan hanya sekadar angka, tetapi juga penghargaan atas waktu, perasaan, tenaga dan kehidupan serta dedikasi kami untuk sebuah karya. Oleh sebab itu, LMKN memberikan pemahaman yang jelas kepada para pencipta soal tata kelola royalti, termasuk sumber royalti, pola distribusi, serta hak-hak yang melekat pada karya di ranah digital agar mereka bisa sejahtera,” tutupnya.
