Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

McGregor Bakal Maju Capres Irlandia, ini Lawannya

McGregor Bakal Maju Capres Irlandia, ini Lawannya

Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan bintang UFC, Conor McGregor, kembali mengumumkan bahwa ia akan mencalonkan diri sebagai presiden Irlandia dalam pemilihan tahun ini. Hal ini terjadi saat dirinya terus mengkritisi kebijakan imigrasi di negara itu.

Dalam pernyataannya di X, Jumat (21/3/2025), McGregor berjanji bahwa jika ia menang, ia akan menentang Pakta Migrasi Uni Eropa, yang diadopsi oleh Parlemen Eropa tahun lalu. Menurutnya, aturan ini sangat tidak mempertimbangkan suara rakyat Irlandia.

“Pemilihan presiden berikutnya harus dilaksanakan paling lambat 11 November 2025. Siapa lagi yang akan melawan Pemerintah dan menentang RUU ini? Saya akan melakukannya!” tulis McGregor di X pada hari Kamis.

“Sebagai Presiden, saya akan mengajukan RUU ini untuk referendum,” tulisnya, seraya menambahkan bahwa “itu bukan pilihan saya atau pemerintah untuk melakukannya. Itu adalah pilihan rakyat Irlandia!”

Postingan itu muncul beberapa hari setelah McGregor bertemu dengan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih. Berbicara kepada pers setelahnya, McGregor menuduh pemerintah Irlandia secara politis mencabut hak pilih rakyat Irlandia.

Perdana Menteri Irlandia (Taoisaech) Micheal Martin kemudian mengkritik McGregor di. Ia menyebut petarung itu salah dan menentang pandangan rakyat Irlandia.

Pada tahun 2023, McGregor muncul sebagai pemimpin sayap kanan Irlandia yang mengkritik sistem imigrasi Irlandia setelah seorang pria kelahiran Aljazair menikam tiga anak dan seorang pekerja perawatan di luar sebuah sekolah di Dublin. Pemerintah Irlandia kemudian menuduh McGregor memicu kerusuhan yang pecah setelah serangan itu.

Meskipun memiliki pengikut fanatik, petarung itu tetap menjadi tokoh yang memecah belah dan kontroversial. Tahun lalu, pengadilan perdata di pengadilan Irlandia memutuskan McGregor bersalah atas pemerkosaan seorang wanita pada tahun 2018.

Mantan bintang UFC itu telah mengajukan banding atas putusan tersebut, meminta untuk mengajukan bukti, dan mengklaim bahwa ia hanya melakukan hubungan seks suka sama suka.

(pgr/pgr)

Merangkum Semua Peristiwa