Mayoritas Jadi Pemulung, Warga TPU Kebon Nanas Menolak Direlokasi ke Rusun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Warga yang tinggal di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, mengaku keberatan direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
“Bagi kami kalau untuk tinggal di rusun, bukan solusi kalau bagi warga kami nih. Karena apa? Kami ini pemulung. Hampir 100 persen warga di situ pemulung,” ucap Emo, salah satu warga
TPU Kebon Nanas
, di kantor Kecamatan Jatinegara, Senin (1/12/2025).
Emo mengatakan, pekerjaan sebagai pemulung akan menyulitkan jika mereka dipindahkan ke rusunawa yang disiapkan pemerintah.
Pemerintah Kota (Pemkot)
Jakarta
Timur telah menyiapkan dua rusunawa sebagai lokasi relokasi, yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek.
“Pemulung kan perlu tempat untuk memilih dan memilah barang, pakai gerobak, enggak mungkin disediakan dari pihak rumah susun kalau kami dipindahkan ke rumah susun,” tegas Emo.
Emo juga mengaku mendapat izin tinggal dari pihak yayasan secara lisan beberapa tahun lalu.
“Setahu kami itu milik yayasan dulu, dan kami diizinkan secara lisan untuk tinggal di situ. Kami pun sudah istilahnya ada perjanjian secara lisan, kalau memang yayasan mau pakai itu tanah, kami bersedia mengosongkan tanah itu,” ucap Emo
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap pemukiman warga yang berdiri di atas TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
Pemkot menegaskan bahwa proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.
“Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan melalui keterangan, Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan pendataan, terdapat 280 keluarga atau 517 orang yang tinggal dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut.
Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan.
”
Deadline
-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” kata Eka.
Eka menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Timur, berada dalam kondisi krisis.
“Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujar Eka.
Permukiman liar di TPU Kebon Nanas dan sekitarnya bukanlah fenomena baru. Wilayah ini disebut telah dihuni sejak dekade 1980-an.
“Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran,” kata Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Sumiati.
Banyak warga kala itu tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu,” ujar dia.
Warga terdampak penggusuran pada 1997 hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
“Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997,” kata Sumiati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mayoritas Jadi Pemulung, Warga TPU Kebon Nanas Menolak Direlokasi ke Rusun Megapolitan 1 Desember 2025
/data/photo/2025/07/31/688aa90eb819a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)