Menurut keterangan awal dari pelaku S kepada penyidik, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa kesal dan emosi. Korban diduga menuduh S menggunakan uang miliknya sebesar Rp 80 juta tanpa izin.
“Pelaku mengaku emosi karena dituduh mengambil uang korban. Korban juga diketahui tengah hamil saat kejadian,” jelas Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, Selasa (3/6/2025).
Arif bilang, meski pelaku telah mengakui perbuatannya, penyidik masih mendalami kronologi dan motif pembunuhan secara menyeluruh. “Motif awalnya memang karena kesal, tapi kami masih terus lakukan pendalaman,” bebernya.
Hasil visum awal menunjukkan bahwa korban tewas akibat kekerasan fisik. Namun, polisi masih menunggu hasil autopsi lengkap dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian secara pasti.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)