Mayat Terbungkus Selimut di Indekos, Warga Makassar Geger Makassar 2 Januari 2025

Mayat Terbungkus Selimut di Indekos, Warga Makassar Geger
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        2 Januari 2025

Mayat Terbungkus Selimut di Indekos, Warga Makassar Geger
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Warga di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kecamatan Tamalanrea, Kota
Makassar
, Sulawesi Selatan, dibuat gempar dengan
penemuan mayat
pria terbungkus selimut pada Rabu (1/1/2025).
Jasad yang diketahui bernama Iwan (44) itu ditemukan tidak bernyawa oleh warga setempat di dalam kamar indekosnya setelah mereka mencium bau menyengat yang mencurigakan.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf menjelaskan, awalnya salah satu penghuni
indekos
bernama Iswan Rahman (31) mencoba mengecek keadaan Iwan yang tidak pernah keluar kamar.
“Salah satu saksi awalnya mengecek kondisi korban, karena beberapa hari korban tidak pernah merespons saat dihubungi oleh keluarganya,” kata Yusuf dalam keterangannya, Kamis (2/1/2024).
Yusuf menambahkan, saat itu saksi terkejut mencium aroma kurang sedap yang berasal dari kamar korban.
Saksi kemudian memanggil beberapa penghuni indekos lainnya untuk bersama-sama mengecek keadaan Iwan.
“Saat dicek, ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus selimut dalam kamarnya,” ungkap Yusuf.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.
Dari keterangan yang diperoleh, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya.
“Keterangan saksi ada yang bilang bahwa korban mengidap penyakit ginjal dan sejak Agustus 2024 mengonsumsi obat,” ungkapnya.
Saat ini, jasad Iwan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah memasang garis polisi di sekitar kamar korban guna mempermudah penyelidikan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.