Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Masyarakat Tetap Padati Jalan Sudirman-Thamrin meski CFD Ditiadakan untuk Masa Tenang Megapolitan 24 November 2024

Masyarakat Tetap Padati Jalan Sudirman-Thamrin meski CFD Ditiadakan untuk Masa Tenang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 November 2024

Masyarakat Tetap Padati Jalan Sudirman-Thamrin meski CFD Ditiadakan untuk Masa Tenang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Meski Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau
car free day
(CFD) ditiadakan pada Minggu (24/11/2024), masyarakat tetap memadati Jalan
Sudirman-Thamrin
, Jakarta.
Pantauan
Kompas.com
di sekitar Patung Jenderal Sudirman, terlihat banyak warga yang berlari, berjalan santai, atau bersepeda.
Mereka menggunakan dua lajur jalan dan “memaksa” kendaraan melambat untuk menghindari potensi kecelakaan, mengingat tidak adanya pembatas antara pengendara dan pejalan kaki.
Sejak pukul 07.45 WIB, kendaraan yang melintas didominasi oleh motor, mobil pribadi, dan Transjakarta. Tidak ada penutupan lalu lintas menuju Jalan Sudirman-Thamrin, sehingga pengendara dapat dengan leluasa memasuki area tersebut.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta pun berkeliling untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memenuhi ruas jalan.
“Ayo bapak, ibu, jangan di jalan ya, hari ini HBKB ditiadakan, ada banyak motor melintas, hati-hati,” ucap petugas menggunakan pengeras suara di sekitar Patung Sudirman.
Keputusan untuk meniadakan CFD tersebut diambil selama
masa tenang
Pilkada Jakarta, yang berlangsung dari 24 hingga 27 November 2024.
Hal ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, yang menyatakan HBKB dapat dibatalkan jika ada kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan.
CFD di kawasan Sudirman-Thamrin biasanya berlangsung setiap minggu dari pukul 06.00-10.00 WIB.
Namun, pada
masa tenang Pilkada
2024, semua aktivitas kampanye dan kegiatan massa dilarang untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.