Liputan6.com, Bandung – Aplikasi Coretax beberapa hari ini mendapatkan sejumlah keluhan dari masyarakat setelah peluncuran resminya di awal tahun 2025. Sejumlah pengguna banyak yang mengeluhkan bahwa layanan tersebut kerap mengalami gangguan atau error.
Platform administrasi perpajakan baru itu dilaporkan sempat mengalami beberapa masalah teknis yang menghambat para pengguna khususnya dalam proses pendaftaran dan pembuatan akun baru.
Melansir dari media sosial Instagram Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sejumlah warganet terlihat memberikan keluhannya melalui kolom komentar. Hampir sebagian besar pengguna mengeluhkan kesulitan mereka untuk melakukan login hingga pembuatan akun.
“Login ke akun coretax ga bisa, dari tadi dicoba login cuma muter2 (loading) tanpa akhir,” kata salah satu warganet.
Kemudian warganet lain mengeluhkan kesulitan mereka untuk melakukan pendaftaran akun khususnya untuk membuat NPWP baru karena ada beberapa fitur yang disebut tidak bisa diakses dengan normal.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beberapa hari yang lalu telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait sejumlah ketidaknyamanan yang terjadi dalam implementasi sistem Coretax DJP.
Pihak DJP Pajak saat ini juga diketahui terus mengupayakan adanya perbaikan sistem serta memastikan pelayanan dalam aplikasi tersebut menjadi lebih baik untuk seluruh masyarakat khususnya Wajib Pajak.
“Kami terus berupaya memperbaiki sistem dan memastikan pelayanan yang lebih baik untuk seluruh Wajib Pajak,” tulisnya (@ditjenpajakri).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5092858/original/7200_1736821021-DALL__E_2025-01-14_09.15.21_-_An_illustration_of_Indonesia_s_Coretax_system._Depict_a_modern_digital_system_with_interconnected_nodes_and_servers__representing_tax_data_flow_across.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)