Masyarakat Adat, Pilar Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

Masyarakat Adat, Pilar Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

Liputan6.com, Gorontalo – Masyarakat Adat memainkan peran krusial dalam menjaga kedaulatan pangan nasional melalui sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal. Dengan pengetahuan yang diwariskan turun-temurun, mereka mampu mengelola pertanian, perikanan, dan kehutanan secara berkelanjutan, tanpa merusak keseimbangan ekologi. Di Papua, misalnya, sistem pangan masyarakat adat disesuaikan dengan kondisi geografis.

“Masyarakat di dataran rendah membangun ‘dusun sagu’ yang dikelola berdasarkan hukum adat, sementara di dataran tinggi, umbi-umbian menjadi makanan pokok,” kata Maria, perempuan Mpur Kebar dari Tambrauw, Papua Barat Daya.

Sementara itu, di wilayah Kasepuhan, Jawa Barat, sistem ketahanan pangan dijaga melalui pembangunan ‘leuit’ atau lumbung padi komunal. “Leuit dapat menyimpan hasil panen selama bertahun-tahun, tidak hanya untuk keluarga, tetapi juga untuk ketahanan pangan komunitas,” ujar Sucia Lisdamara, Perempuan Adat Kasepuhan Bayah.

Ketahanan pangan berbasis kearifan lokal terbukti menjadi solusi efektif saat pandemi Covid-19. Laporan Ahmad Arif (2022) menunjukkan bahwa komunitas adat tetap mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Masyarakat Adat Boti di Nusa Tenggara Timur, misalnya, mengelola kebun komunal secara kolektif untuk memastikan tidak ada anggota yang mengalami kelaparan. “Kami memiliki kebun pribadi dan kebun komunal yang hasilnya didedikasikan bagi mereka yang membutuhkan,” ungkap Bebie, anggota Masyarakat Adat Boti.

Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Timor Tengah Selatan memiliki angka stunting tinggi, tetapi tidak ada kasus serupa di komunitas mereka berkat sistem pangan berkelanjutan.