Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Masuki Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, Jalur Pantura Jabar-Jateng Masih Ada yang Berlubang – Halaman all

Masuki Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, Jalur Pantura Jabar-Jateng Masih Ada yang Berlubang – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kondisi Jalur Pantai Utara (Pantura) dari Jawa Barat (Jabar) hingga Jawa Tengah (Jateng) pada puncak arus mudik Lebaran tahun ini masih terdapat beberapa titik yang berlubang.

Kendati demikian, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut bahwa secara keseluruhan kondisinya masih dalam keadaan yang baik.

Hal itu ia sampaikan usai menyusuri Jalur Pantura  mulai dari Cikampek, Jabar, hingga Semarang, Jateng, pada Jumat (28/3/2025).

Dody mengatakan, meskipun sudah melewati H-10, tetapi jika ditemukan lubang baru, maka akan segera dilakukan penanganan saat volume lalu lintas tidak terlalu padat agar tidak mengganggu arus perjalanan pemudik.

Semua posko telah disiapkan alat berat dan alat tambal cepat untuk memastikan lubang-lubang yang muncul bisa segera ditangani.

Untuk di Jateng, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng-DIY telah menyiagakan 19 posko dan di DIY sebanyak 5 posko.

Dody sempat menyambangi Posko PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah yang berada di ruas Jalan Batas Kota Tegal – Batas Kota Pemalang.

“Kami sudah anggarakan untuk melakukan preservasi menengah hingga berat tergantung kondisi jalannya,” kata Dody dikutip dari siaran pers pada Sabtu (29/3/2025).

Dody lalu menyinggung soal keberadaan truk dengan muatan berlebih atau over dimension overload (ODOL).

Ia mengatakan jalan nasional ini memiliki batas tonase maksimal 10 ton dengan asumsi tidak ada truk ODOL.

“Namun begitu ada kendaraan yang lewat melebihi batas tersebut, kami akan sarankan untuk menggunakan jalan tol,” ucap Dody.

Dody memandang perlu adanya penanganan terhadap keberadaan truk ODOL agar bisa mengurangi beban APBN yang harus menanggung biaya perbaikan jalan.

Akibat truk ODOL yang tetap melintas, waktu perbaikan jalan nasional menjadi lebih pendek. Padahal, biasanya waktu perbaikan bisa dilakukan setiap enam bulan atau setahun sekali.

“Kalau dibiarkan, berisiko menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor yang mendominasi volume kendaraan di Indonesia,” ujar Dody.

Dody menyebut penanganan masalah ODOL perlu melibatkan kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian untuk merumuskan solusi terbaik secara komprehensif.

Merangkum Semua Peristiwa