Masuk Jakarta, Pendatang Diimbau Punya Pekerjaan dan Tempat Tinggal Jelas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Jakarta
mengimbau agar para
pendatang
baru yang masuk ke wilayah Jakarta, memiliki kepastian pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas sebelum menetap.
“Kepada para pendatang, ini diimbau sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau setidaknya memiliki keterampilan serta jaminan tempat tinggal,“ ujar Kepala Disdukcapil Jakarta, Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).
Budi menjelaskan bahwa pendatang tersebut harus bertanggung jawab atas keberadaannya di Jakarta.
Oleh karena itu, mereka diimbau telah memiliki pekerjaan atau keterampilan yang cukup, serta tempat tinggal yang layak dan pasti.
Tak hanya itu, bagi pendatang yang datang ke Jakarta diminta segera melapor dan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai status kependudukannya.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung ketertiban administrasi kependudukan serta menjaga stabilitas sosial di tengah padatnya jumlah penduduk Jakarta.
“Agar dapat berkontribusi bersama-sama membangun kota Jakarta menuju
global city
,” kata Budi.
Disdukcapil membagi pendatang ke dalam dua kategori, yakni pendatang yang membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dari daerah asal dan berniat menetap, serta pendatang non-permanen yang tidak membawa SKP.
Untuk pendatang dengan SKP, diwajibkan melapor ke kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan, seperti SKP, surat penjamin, KTP, KIA, dan Kartu Keluarga (KK) dari daerah asal.
Setelah melalui proses validasi oleh petugas, dokumen kependudukan Jakarta akan diterbitkan, dan pendatang wajib melapor ke RT setempat.
Sementara itu, bagi pendatang non-permanen, pelaporan dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di
https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
.
Setelah pendaftaran selesai, pendatang harus melapor ke kelurahan dan RT agar datanya bisa dimasukkan ke dalam sistem.
“Batas waktu menetap bagi penduduk non permanen adalah kurang dari satu tahun,” ujar Budi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Masuk Jakarta, Pendatang Diimbau Punya Pekerjaan dan Tempat Tinggal Jelas Megapolitan 6 April 2025
/data/photo/2024/04/25/662a0d8639144.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)