Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Massa Demo di Depan KPUD Jakarta, Tuntut PSU di TPS Pinang Ranti Tempat Surat Suara Tercoblos Megapolitan 2 Desember 2024

Massa Demo di Depan KPUD Jakarta, Tuntut PSU di TPS Pinang Ranti Tempat Surat Suara Tercoblos
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2024

Massa Demo di Depan KPUD Jakarta, Tuntut PSU di TPS Pinang Ranti Tempat Surat Suara Tercoblos
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Massa mengatasnamakan kelompok “Masyarakat Jakarta Menggugat” melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU Provinsi Jakarta (KPUD), Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Unjuk rasa dilakukan menuntut dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028, Pinang Ranti, Jakarta Timur, yang diduga terjadi pelanggaran Pilkada, di mana petugas mencoblos belasan surat suara. 
Massa tiba di depan kantor KPUD sekitar pukul 14.00 WIB. Massa datang menggunakan tujuh angkot nomor 04 rute Rawa Mangun-Kayu Manis dan satu mobil pengeras suara.
Mereka menembus hujan badai yang sempat mengguyur Salemba, Jakarta Pusat. Begitu tiba di lokasi, orator bernama Abdul Aziz langsung menyampaikan aspirasinya di atas mobil pengeras suara.
Sambil bertelanjang dada, Aziz memegang mikrofon, sementara dua temannya menabuh drum. Sesekali mereka menimpali ucapan Abdul.
Massa juga terlihat membawa sebuah spanduk berukuran 2×1 meter. Spanduk berwarna merah dan hitam ini memuat logo HMI dan tulisan “HMI Garis Keras”
Kendati demikian, massa tidak terlihat memakai kaus atau seragam HMI maupun membawa bendera HMI.
Sementara itu, di tengah massa, terlihat dua pria menggunakan topi putih berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono.
“Kami mendesak kepada KPU untuk melakukan PSU,” bunyi spanduk yang dibawa massa. 
“Kami mendesak agar aparatur penegak hukum, polisi, dan lain-lain, untuk membongkar siapa dalang yang melakukan untuk mencoblos paslon nomor urut 3 di TPS 28 Pinang Ranti,” bunyi spanduk lain. 
Dalam orasinya, Aziz menyebut, satu suara saja sangat penting untuk tegaknya demokrasi di Indonesia, terutama pada perhelatan Pilkada Jakarta.
Aksi unjuk rasa ini tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 14.40 WIB, massa membubarkan diri dengan menaiki angkot yang tadi membawa mereka.
Lalu lintas di sekitar KPUD juga terpantau lancar meski sempat agak tersendat ketika massa menempati satu ruas jalan.
Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan ada pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
Berbagai video di media sosial menampilkan sejumlah orang menunjukkan surat suara dari KPU Jakarta Timur yang sudah tercoblos.
Di surat suara tersebut sudah tercoblos salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza memastikan dua petugas yang melakukan pelanggaran sudah disanksi.
”Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang malam itu, sudah kita periksa. Satu ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui,” kata Rio saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Berdasarkan pengakuan dua orang yang merupakan ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS itu, mereka mencoblos surat suara secara spontan.
Hal tersebut dilakukan agar laporan partisipasi pemilih tinggi. Rio juga memastikan tidak ada arahan khusus dari pihak tertentu agar kedua petugas melakukan pencoblosan.
“Tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan Ketua KPPS itu dia beralasan bahwa, kita hanya spontan saja gitu, hanya spontan. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi artinya partisipasi meningkat,” kata Rio.
Terdapat 19 surat suara yang sudah tercoblos, satu suatu suara sudah masuk ke dalam kotak suara. Sedangkan, 18 surat suara belum dimasukkan kotak suara karena diketahui terlebih dahulu
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.