Massa Aksi Tuntut Pemensiunan PLTU Babelan: Bekasi Butuh Nafas, Bukan Polusi Megapolitan 27 Mei 2025

Massa Aksi Tuntut Pemensiunan PLTU Babelan: Bekasi Butuh Nafas, Bukan Polusi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Mei 2025

Massa Aksi Tuntut Pemensiunan PLTU Babelan: Bekasi Butuh Nafas, Bukan Polusi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Massa aksi yang mendesak pemensiunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Babelan menggelar demonstrasi di depan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Pukul Polusi Bekasi” di gerbang masuk gedung, serta membagikan berbagai
flyer
yang berisi kritik terhadap dampak lingkungan
PLTU Babelan
.
Beberapa tulisan yang menghiasi
flyer
tersebut antara lain “Bekasi Sesak Polusi Meruak”, “Bekasi Butuh Nafas, Bukan Polusi”, “Polusi PLTU Membunuh Pelan-Pelan”, dan “Stop Racun di Langit Bekasi”.
Seleberan itu juga disertai gambar bangunan pabrik dan asap pekat yang menyelimuti bumi, menggambarkan ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
Presiden Mahasiswa Institut Attaqwa KH Noer Alie Bekasi Ayu Fitri Hartanti menyatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pencemaran udara yang diakibatkan oleh PLTU Babelan.
“Kami datang untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait dampak lingkungan dan kesehatan dari PLTU Babelan. Harapan kami,
policy brief
yang kami serahkan bisa menjadi bahan pertimbangan serius bagi Kementerian ESDM,” ujar Ayu kepada
Kompas.com.
Tak hanya cetakan digital, para peserta aksi juga membawa sejumlah poster bertuliskan tangan, seperti “Padi Kami Mati, Nafas Anak Kami Tercekik, Semua Karena Cerobong Itu” dan “Petani Tergusur di Negeri yang Subur”.
Aksi tersebut dipimpin oleh gabungan mahasiswa dan aktivis lingkungan dari berbagai organisasi.
Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan operasional PLTU yang dinilai merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Dani Setiawan, perwakilan dari organisasi lingkungan Rizoma, menyampaikan bahwa ada empat tuntutan utama yang disuarakan kepada Kementerian ESDM.
“Tuntutannya adalah
pemensiunan PLTU Babelan
, pencabutan Permen ESDM No. 10 Tahun 2025 yang dinilai tidak sejalan dengan amanat Perpres No. 112 Tahun 2022, peninjauan ulang RUKN 2025, serta jaminan sosial bagi masyarakat pasca-penutupan PLTU,” papar Dani.
Ia menambahkan, aksi ini juga merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar segera mengubah arah kebijakan iklim yang dianggap membawa Indonesia menuju skenario pemanasan global 4°C.
Hingga siang hari, massa masih bertahan di lokasi aksi sambil menunggu kesempatan audiensi dengan Menteri ESDM untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.