Masinton Pasaribu Ditantang Buka-bukaan Soal Proyek Pembangunan Kantor Bupati Tapteng

Masinton Pasaribu Ditantang Buka-bukaan Soal Proyek Pembangunan Kantor Bupati Tapteng

Liputan6.com, Jakarta Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani menantang Masinton Pasaribu yang saat ini menjabat sebagai Bupati Tapteng, untuk membahas proyek pembangunan kantor bupati secara live atau siaran langsung langsung. Hal ini buntut karena ada pihak yang melemparkan isu dugaan korupsi dalam proses pembangunan tersebut.

“Perlu kami sampaikan terkait pembangunan Kantor Bupati, kami mengajak debat secara live Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan siapapun, baik di media nasional yang sekarang lagi sudi memberitakan Kabupaten Tapanuli Tengah, media lokal tentang pembangunan kantor ini,” kata Bakhtiar, Sabtu (1/11/2025).

Disebutkan Bakhtiar, soal adanya dugaan korupsi itu membuat sejumlah orang untuk melakukan demo. Dia menilai, orang-orang yang melakukan demo itu karena tidak mengetahui secara pasti kondisi dari Kantor Bupati.

“Silakan yang demo tadi ajak ke kantor bupati, buka kantor bupati, pembangunannya sudah seperti apa. Di dalam sudah hampir selesai pembangunannya, sudah bisa dipakai, bahkan BPK menyampaikan untuk menggunakannya,” sebutnya.

Bupati Tapteng periode 2017-2022 ini mengungkapkan anggaran pembangunan sudah dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan audit terhadap proses pembangunan.

“Anggaran pembangunan sudah dievaluasi Gubernur Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Proses pembangunannya tetap diaudit BPK. BPK adalah Badan Pemeriksa Keuangan, auditor, teman-teman yang demo tadi, DPRD itu bukan auditor, yang auditor itu adalah BPK dan BPKP atau ahli. Mungkin salah tempat teman-teman kalau menyuruh DPRD mengaudit, karena setiap tahun sudah diaudit,” terangnya.

Bakhtiar mengungkap jika pembangunan Kantor Bupati di eranya menjabat untuk menjadikan kantor itu sebagai ikon Tapanuli Tengah. Namun kini isu menyebut ada korupsi dalam proses pembanguannya.

“Kami sudah melihat penggiringan opini terlalu masif, kami berharap ini bukan sekenario dari orang-orang yang ingin mencuri uang di Tapanuli Tengah, dengan menuduh orang lain koruptor, padahal mereka yang sedang merencanakan korupsi,” bebernya.

Dia lalu menjelaskan proses pelaksanaan proyek. Bakhtiar menegaskan, proyek dikerjakan dengan terus diawasi dan diaudit Pemprov Sumut maupun BPK.

“Setelah dikerjakan tahun 2020, kami usulkan ke DPRD, diteruskan ke Gubernur, diperiksa, dilaksanakan pembangunannya tahun 2021, diaudit oleh BPK. Atas audit dan rekomendasi BPK, menyurati pihak kontraktor untuk dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya lagi.

Saat itu, lanjut Bakhtiar, ada pihak yang melaporkan soal dugaan korupsi ini ke polisi. Dari hasil pengecekan yang dilakukan polisi, sebut Bakhtiar, juga tidak ditemukan adanya indikasi korupsi di proyek itu.

“Setelah itu Polres turun, dan digelarlah di Wasidik Polda Sumatera Utara dan dinyatakan mulai dari proses tender, penganggaran, pekerjaan pembangunan, tetap mengatakan tidak ditemukan apapun,” ungkapnya.

Bakhtiar mengatakan pembangunan ini juga dilanjutkan Pj Bupati Tapteng. Oleh karena itu, dia heran Bupati Tapteng saat ini Masinton Pasaribu tidak melanjutkan proyek pembangunan kantor dan muncul isu adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.