Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Masih Ada Pemutihan Kendaraan Jakarta Sampai Desember 2024

Masih Ada Pemutihan Kendaraan Jakarta Sampai Desember 2024

Jakarta, CNN Indonesia

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta masih menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir Desember 2024.

Pemutihan ini berupa penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran sampai tanggal 31 Desember.

Ketentuan mengenai hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0098 Tahun 2024.

Berikut ini penghapusan sanksi administrasi untuk jenis PKB dan BBNKB penyerahan pertama:

1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB dan BBNKB Penyerahan Pertama.

2. Penghapusan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud, diberikan terhadap sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran dengan cara melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah tanpa melalui mekanisme permohonan wajib pajak.

3. Penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU dan diktum KEDUA, diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak periode 2 Desember sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

Sebagai catatan, khusus untuk penghapusan BBNKB akan berlaku hingga 5 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemutihan pajak kendaraan oleh Bapenda Jakarta sudah dilakukan sebanyak dua kali sepanjang 2024, dengan periode sebelumnya diberlakukan pada bulan Agustus.

Sementara untuk mendukung kebijakan pemutihan periode Desember ini, layanan Samsat DKI Jakarta tetap beroperasi pada hari Sabtu, hingga 28 Desember 2024 dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

(rac/fea)

[Gambas:Video CNN]