Masa Transisi, Pemkab Jember Berjalan Tanpa Ada Pejabat Sekda Surabaya 17 Februari 2025

Masa Transisi, Pemkab Jember Berjalan Tanpa Ada Pejabat Sekda
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Februari 2025

Masa Transisi, Pemkab Jember Berjalan Tanpa Ada Pejabat Sekda
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten
Jember
, Jawa Timur, berjalan tanpa ada Sekretaris Daerah (Sekda). Sebab, masa jabatan Pj
Sekda Jember
, Arief Tyahyono, sudah habis sejak Jumat (14/2/2025).
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, Pemkab Jember harus mengajukan penjabat lagi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Apakah itu diperpanjang atau menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda,” kata dia saat diwawancarai di kantor DPRD Jember.
Menurut dia, Pemkab sudah mengajukan nama Plh kepada Pemprov Jawa Timur. Namun, DPRD menyarankan agar Pemprov Jawa Timur menunggu bupati terpilih agar lebih memiliki legitimasi.
 
“Sebab masa jabatannya tinggal empat hari, karena tanggal 20 Februari sudah
pelantikan bupati
dan wakil bupati,” ucap dia.
Dia menyebut, berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur dan Pj Gubernur, Pemprov akan menunggu usulan dari bupati terpilih apakah jabatan Sekda diperpanjang atau menunjuk Plh Sekda yang baru.
Dia mengatakan, sampai sekarang Pemprov Jawa Timur masih belum bisa menunjuk pengganti maupun perpanjangan Sekda Jember. “Karena masih masa transisi. Walaupun empat hari tanpa Sekda, Pemkab masih bisa tetap berjalan seperti biasanya,” ucap dia.
Sebelumnya, Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat, melantik Arief Tyahyono sebagai penjabat (Pj) Sekda Jember pada Kamis (14/11/2024).
Arief dilantik menggantikan Sekda Hadi Sasmito yang ditahan oleh Polda Jatim karena kasus dugaan korupsi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.