Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Margriet Megawe, Terpidana Kasus Pembunuhan Engeline yang Menggemparkan, Meninggal di RS – Halaman all

Margriet Megawe, Terpidana Kasus Pembunuhan Engeline yang Menggemparkan, Meninggal di RS – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Margriet Christina Megawe, terpidana kasus pembunuhan bocah perempuan bernama  Engeline, meninggal dunia pada Jumat, 6 Desember 2024, di rumah sakit.

Sebelum meninggal, Margriet berjuang melawan penyakit gagal ginjal kronis stadium V yang dideritanya.

Margriet dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, sejak 14 Juni 2015, setelah terlibat dalam salah satu kasus pembunuhan paling menggemparkan di Indonesia.

Kondisi kesehatannya memburuk sejak awal tahun 2023.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, menyatakan bahwa Margriet telah mendapatkan perawatan kesehatan terbaik yang memungkinkan.

“Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Namun, kondisi almarhum terus menurun meskipun telah mendapatkan pengobatan dan perawatan secara rutin,” ungkap Putu Andiyani dalam keterangannya pada Sabtu, dikutip dari Tribun Bali.

Sejak Juli 2024, Margriet menjalani cuci darah dua kali seminggu.

Dia mengembuskan napas terakhirnya setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 5 bulan.

Pihak Lapas memastikan proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai prosedur dan telah menyerahkan jenazah kepada keluarganya.

Sekilas Kasus Pembunuhan Engeline

Kasus ini bermula pada 16 Mei 2015 ketika Engeline yang berusia 8 tahun dilaporkan hilang dari rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Peristiwa ini memicu sorotan publik dan polisi membentuk tim khusus untuk mencarinya.

Dua puluh empat hari kemudian, pada 10 Juni 2015, jenazah Engeline ditemukan terkubur di pekarangan rumah Margriet.

Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dibalut kain dan memeluk boneka.

Agus Tay Handamay, seorang pekerja di rumah Margriet, awalnya mengklaim sebagai pembunuhnya.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Margriet adalah pelaku utama pembunuhan, sementara Agus hanya membantu menguburkan jasad Engeline.

Di pengadilan, Margriet dijatuhi vonis hukuman seumur hidup atas pembunuhan berencana terhadap Engeline yang merupakan anak angkatnya.

Sidang Margriet menjadi sorotan nasional karena dia awalnya berperan sebagai orang yang melaporkan hilangnya Engeline.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).