FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean “menyemprot” para Anggota DPR RI soal kenaikan PPN yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.
Menurutnya, DPR seolah tak malu terkait inisiator PPN. Pasalnya, para Anggota DPR lah yang dulunya setuju dengan kenaikan PPN di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Woi DPR, apa kalian tidak malu tengkar soal inisiator PPN? Padahal kalian semua dulu setuju kenaikan PPN itu dibawah cengkeraman Jokowi,” tuturnya, dalam akun X, Senin, (23/12/2024).
Dia menyarahkan kepada DPR untuk mencari solusi bagi rakyat atas kebaikan PPN, bukan saling lempar tangan.
“Kalian harusnya debat diskusi soal nasib rakyat bagaimana solusi bagi rakyat atas kenaikan ini,” tandasnya.
Diketahui, kenaikan PPN 12 persen tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Adapun daftar barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen seperti rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya.
Institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi atau layanan pendidikan premium serupa, konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA, beras dengan kualitas premium.
Selanjutnya, buah-buahan kategori premium, Ikan berkualitas tinggi, seperti salmon dan tuna.
Lalu udang dan crustasea mewah, misalnya king crab. Begitu pun, daging premium, seperti wagyu atau kobe, yang memiliki harga mencapai jutaan rupiah. (selfi/fajar)