Mangkir Lagi, Nikita Mirzani: Aku Enggak Enak Badan

Mangkir Lagi, Nikita Mirzani: Aku Enggak Enak Badan

Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani mengaku, sedang sakit yang membuat tidak bisa hadir di Polda Metro Jaya atas status tersangka dugaan pemerasan dengan pelaporan Reza Gladys.

“Kondisi badan aku kurang enak badan,” ujar Nikita Mirzani saat live di akun TikTok pribadinya, Senin (3/3/2025).

Meski sedang sakit, Nikita Mirzani mengaku, terpaksa memiliki bekerja untuk syuting karena sudah terikat kontrak.

“Biar pun badan lagi enggak enak, tetapi karena harus syuting jadi aku paksain untuk dua episode hari ini,” katanya.

Nikita Mirzani membantah ketidak hadirannya di Polda Metro Jaya karena ingin dijemput paksa.

“Saya bukan Jailangkung Jailangse yang datang harus dijemput pulang minta diantar. Toh hari ini sudah pakai daster orange, ada orange-orange-nya jadi biar di sana puas, jadi enggak mesti dijemput-jemput,” tambahnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM terancam hukuman penjara selama 20 tahun dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan sekaligus pemilik brand skincare, Reza Gladys.

Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nikita Mirzani dan IM dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tindak pidana pencucian uang ini, mengancam (Nikita Mirzani dan IM) pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Ade Ary kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).