Mangganya Dicuri, Pria Surabaya Bacok Tetangga
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Afandi (40), warga Jalan Sidoyoso Wetan, Kecamatan Simokerto, Surabaya membacok tetangganya, Rizky Anugrah (29), setelah mengetahui mangga miliknya dicuri dari pohon.
Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri mengatakan bahwa pembacokan tersebut berawal ketika korban mengambil mangga dari pohon yang ada di sekitar rumah tersangka pada Rabu (24/10/2025).
“Tersangka melakukan penganiayaan karena tidak terima perbuatan korban yang telah mengambil buah mangga yang diakui tersangka miliknya,” kata Hendri saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
“Sedangkan korban merasa bahwa pohon mangga tersebut ditanam oleh keluarga korban,” ujar dia.
Tersangka yang emosi pun langsung menebaskan senjata tajam ke arah korban.
Aksi pembacokan tersebut kemudian dilaporkan oleh adik korban ke polisi.
Kemudian, aparat kepolisian menangkap tersangka yang sedang bersembunyi di rumahnya.
“Setelah tersangka melakukan pembacokan, kemudian melarikan diri dengan bersembunyi di dalam rumahnya, dan korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan,” ucapnya.
Atas tindakan itu, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana Jo Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penganiayaan berat dan atau membawa senjata tajam tanpa izin yang sah.
“Barang bukti yang disita sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 sentimeter dan satu potong celana pendek warna biru yang ada bercak darah,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mangganya Dicuri, Pria Surabaya Bacok Tetangga Surabaya 24 Oktober 2025
/data/photo/2022/04/23/6263604b1b3ed.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)