Liputan6.com, Jakarta Aksi S (40), maling motor di Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang ini terbilang lucu. Demi menghindari polisi, dia membungkus tubuh dengan sarung dan sembunyi di kolong kasur. Sontak aksi S ini membuat sejumlah petugas yang menggerebek tertawa.
“Reskrim Polres Sampang berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial S. Ini curanmor yang dilakukan pada malam hari,” kata Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo. Dikutip dari video SCTV, Senin (24/11/2025).
Dalam aksinya, S mencuri sepeda motor dan meminta uang tebusan senilai jutaan rupiah kepada korban jika sepeda motor ingin dikembalikan.
Korban lantas membuat laporan ke polisi. Berbekal informasi ini, petugas menyergap rumah tersangka di Tambelangan.
Dalam video yang beredar, nampak sejumlah polisi menggeledah seluruh isi rumah. Awalnya pelaku tidak ditemukan.
Dalam salah satu momen, perhatian polisi tertuju pada ranjang kasur di dalam kamar. Petugas lantas mengecek kolong kasur menggunakan senter.
Di sudut kolong, terlihat sesuatu yang terbungkus sarung. Tidak salah lagi, itu adalah S.
Polisi yang mengetahui kejadian itu sempat tertawa. Dia lantas meminta S untuk menyerah dan keluar dari kolong.
Tanpa perlawan, S yang bertelanjang ada, akhirnya kelar dari kolong dan diborgol polisi menggunakan kabel ties.
“Jadi setelah kita melakukan pemeriksaan saksi dan beberapa korban, jadi kita bisa mengungkap karena tersangka tersebut mengembalikan kepada korban sepeda motor tersebut dengan cara tebus. Dengan inilah kita bisa mengungkap kasus tersebut dan kita bisa mengamankan tersangka,” ucap Eko Puji Waluyo.
S kemudian dibawa ke Mapolres Sampang untuk diperiksa. Dia mengaku mencuri satu unit sepeda motor dan menagih uang tebusan. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422275/original/084396300_1763975290-Maling_motor_sembunyi_di_kolong_kasur.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)