Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya di Tangerang karena Pembagian Uang Tak Merata
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
— Polisi mengungkap, kasus pembunuhan di Kampung Pos Bitung, Desa Kadul, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, bermula dari perselisihan soal pembagian hasil pencurian ban serep truk.
“Motif dari pembunuhan karena tersangka merasa kesal dengan korban terkait hasil pembagian uang,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (8/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, pertengkaran antara pelaku dan korban terjadi pada pagi hari sebelum pembunuhan dilakukan.
Saat itu, BT (43), pelaku, merasa kesal karena merasa tidak mendapat bagian yang adil dari hasil penjualan ban hasil curian.
“Hasil pencurian sekitar Rp 1 juta dibagi dua. Korban mendapat Rp 800.000, pelaku hanya Rp 200.000. Karena merasa bekerja sama-sama tapi bagiannya timpang,” ujar Wira.
Merasa tidak terima, BT memendam amarah hingga malam hari.
Ia kemudian mengajak korban TH (46) bertemu di sebuah lahan kosong yang minim penerangan.
“Pada malam harinya tersangka BT membawa korban ke bagian TKP yang agak gelap, di sana tersangka BT memukulkan sebongkah batu ke kepala korban yang selanjutnya korban langsung tergeletak,” kata Wira.
Usai membunuh korban, BT melarikan diri ke wilayah Purwakarta.
Ia akhirnya diringkus oleh polisi empat hari kemudian, tepatnya pada Senin (4/8/2025), di kawasan Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Polisi mengungkap bahwa korban dan pelaku merupakan bagian dari komplotan pencuri ban serep truk yang beroperasi di sekitar Jalan Tol Bitung–Merak.
Mereka biasa beraksi saat sopir truk berhenti beristirahat di bahu jalan.
Atas perbuatannya, BT dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya di Tangerang karena Pembagian Uang Tak Merata Megapolitan 8 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/08/6895e7217a081.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)