TRIBUNNEWS.COM, SUBANG – Yeni, istri dari Taryana (37), pencuri ayam yang tewas dihakimi massa mengaku memiliki utang Rp 30 juta ke bank emok atau bank keliling.
Taryana diketahui meregang nyawa setelah menjadi sasaran amuk massa di depan Kantor Desa Gandasoli Kecamatan Tanjungsiang Subang, Jawa Barat, Selasa (1/4/2025)sekitar pukul 23.30 WIB.
Tayana diketahui dipukuli warga bahkan ditembak dengan senapan angin sebelum tewas.
Kematian Taryana tersebut pun mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak.
Pasalnya, Taryana berasal dari keluarga yang hidup pas-pasan dan tak punya pekerjaan tetap.
Taryana pun memiliki seorang Istri bernama Yeni dan 1 orang anak perempuan yang masih berstatus pelajar SD.
Sementara dari istri sebelumnya, Taryana mempunyai 3 anak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun mendatangi kediaman keluarga Taryana di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang.
“Kedatangan saya kesini untuk ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (4/4/2025).
Dia juga ingin mengetahui kondisi ekonomi keluarga hingga korban Taryana nekat mencuri ayam.
“Berdasarkan keterangan istri korban, saat kejadian kondisi keluarga masih punya uang Rp 300 ribu. Kebutuhan dapur juga seperti beras juga ada. Jadi sebenarnya tidak terdesak oleh kebutuhan dapur, suaminya berbuat atau mencuri ayam tersebut,” katanya.
Namun, Dedi mengatakan, keluarga korban memang punya utang ke bank emok puluhan juta.
“Keluarga korban ini memiliki utang ke bank, termasuk ke Bank BTPN Syariah. Mungkin itu alasan korban mencuri untuk membayar utang, karena korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan hanya serabutan,” tuturnya.
Dedi juga mengutuk keras aksi main hakim sendiri warga terhadap pelaku kejahatan. Apalagi yang dicuri hanya ayam.
“Semoga aksi main hakim sendiri ini kejadian yang terakhir dan tak terulang kembali di kemudian hari. Negara kita ini negara hukum, warga tak boleh main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan,” ucapnya.
Dedi Mulyadi juga mengapresiasi langkah tegas Polres Subang yang sudah mengamankan delapan pelaku.
“Hukum harus ditegakkan terhadap para pelaku main hakim sendiri agar dapat memberikan efek jera, sehingga masyarakat tak melakukan aksi serupa terhadap pelaku kejahatan,” ungkap dia.
Dalam kunjungannya ke keluarga korban, Gubernur Jabar juga memberikan santunan untuk biaya hidup istri dan satu anak korban sebesar Rp 5 juta.
Dedi juga menyerahkan Rp 30 juta untuk membayar utang ke bank emok.
Tak hanya itu, Dedi juga berjanji memberikan santunan kepada keluarga pelaku main hakim sendiri yang saat ini ditahan di Polres Subang.
“Nanti akan saya undang ke Lembur Pakuan. InsyaAllah saya akan berikan santunan atau modal untuk usaha karena suaminya harus mendekam di penjara,” ucap dia.
Curhat Sang Istri Kepada Dedi Mulyadi
Sementara itu, Yeni, mengaku suaminya sebelum mencuri ayam, sempat juga terpergok mencuri kencur di kebun kebun warga sebelumnya.
“Saya sama sekali tidak tahu motif suami saya mencuri untuk apa? Dan uang yang dikasih ke saya juga saya tak pernah tahu uang dapat dari mana. Sekalipun tak punya kerjaan tetap tapi dia selalu ngasih nafkah walaupun tak seberapa,” kata Yeni saat berbincang dengan Dedi Mulyadi.
Yeni juga mengaku saat lebaran, dirinya dan keluarga untuk kebutuhan dapur stok masih ada seperti beras dan juga makanan.
“Di hari lebaran, saya masih pegang uang Rp 300 ribu, beras juga masih ada dan sama sekali tak terdesak oleh kebutuhan dapur,” ucapnya.
Yeni juga mengaku kepada Dedi Mulyadi bahwa dirinya terlilit hutang Bank Emok yang mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya punya utang bank emok pak Gubernur, totalnya ada 3 bank dan jumlahnya mencapai sekitar Rp 30 juta,” ungkap Yeni kepada Dedi Mulyadi.
“Tidak tahu juga alasan suami saya mencuri untuk apa, mungkin juga untuk bantu buat setor bank Emok,” ucapnya.
Lanjut Yeni, dirinya dulu sempat jualan gorengan, modalnya dari pinjaman bank emok.
“Tapi dagang gorengan hanya cukup untuk setor bank Emok saja, kadang itu juga masih kurang,” katanya.
Yeni juga mengucapkan terima kasih atas empati dari pak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang sudah bersedia mengunjungi kediamannya.
“Terima kasih atas kepedulian pak Gubernur, terima kasih atas santunan yang diberikan, semoga apa yang diberikan Pak Gubernur ini bisa bermanfaat untuk modal usaha kedepan menghidupi anak saya,” katanya.
Yeni juga mengaku dirinya telah mengikhlaskan kematian suaminya, sebagai bagian dari takdir Allah SWT.
“Saya ikhlas, mungkin itu jalan terbaik dari Allah untuk suami saya, sekalipun harus meninggal secara tragis dihakimi massa secara keji,” ucapnya.
Yeni juga meminta, proses hukum tetap harus ditegakkan karena bagaimanapun perbuatan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.
“Saya minta hukum harus ditegakkan, untuk memberikan efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang dikemudian hari,” pungkasnya
Sementara itu Camat Tanjungsiang, Agus Saepulah mengucapkan terima kasih atas perhatiannya kepada warganya yang baru saja tertimpa musibah.
“Terima kasih Pak Gubernur yang sudah memberikan perhatian, kepada warga kami yang baru saja tertimpa musibah,” ucapnya.
Pak gubernur juga selain berkunjung ke kediaman keluarga korban, juga memberikan santunan.
“Tadi selain berkunjung, Pak Gubernur juga memberikan bantuan untuk istri korban dan juga akan melunasi utang-utangnya ke 3 Bank Emok” katanya.
Selain itu tak hanya keluarga korban, rencananya, keluarga para pelaku main hakim sendiri yang berjumlah 8 orang juga akan diberikan santunan di kediaman pak Gubernur di Lembur Pakuan dalam beberapa hari kedepan.
“Pak Gubernur rencananya akan mengundang saya dan keluarga pelaku main hakim sendiri ke Lembur Pakuan, rencananya akan diberikan bantuan juga untuk modal usaha karena suaminya harus mendekam di jeruji besi,” ucapnya.
(Tribunjabar.id/ Ahya Nurdin)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Kunjungi Keluarga Pencuri Ayam yang Tewas Diamuk Massa di Subang, Ungkap Hal Ini