Jakarta, CNN Indonesia —
Badan legislatif Korea Selatan, Majelis Nasional, menggelar pemungutan suara untuk memakzulkan para pejabat yang terkait dengan skandal ibu negara Kim Keon Hee.
The Korea Herald melaporkan pemungutan suara dilakukan pada Kamis (5/12) terhadap Ketua Badan Audit dan Inspeksi Choe Jae Hae dan tiga jaksa penuntut.
Ketiga jaksa tersebut yakni Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul Lee Chang Soo dan dua wakil Lee, yakni Cho Sang Won dan Choi Jae Hun.
Upaya pemakzulan mereka berkaitan dengan relokasi kantor kepresidenan dan skandal seputar Kim Keon Hee.
Mosi Majelis Nasional terhadap pemakzulan Choe telah mencapai lebih dari 188 suara. Ini menandai kali pertama badan legislatif Korsel memakzulkan seorang kepala badan audit negara.
Sementara itu, mosi terhadap Lee mencapai 185 suara. Kemudian, mosi terhadap Cho dan Choi masing-masing mencapai 187 dan 186 suara.
People Power Party selaku partai berkuasa pengusung Presiden Yoon Suk Yeol, memboikot pemungutan suara tersebut.
Seiring dengan adanya mosi pemakzulan ini, keempat pejabat akan diskors dari tugas-tugas mereka sampai Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan menindaklanjuti pemakzulan mereka.
Cho Eun Seok, salah satu dari enam anggota komite audit, akan mengambil alih tanggung jawab posisi kosong tersebut untuk sementara waktu. Kepala Jaksa Park Seung Hwan juga akan menjabat sementara posisi kepala audit.
Partai Demokrat telah mengajukan untuk menggulingkan Choe karena menilai badan audit di bawah kepemimpinannya telah melakukan dugaan penyimpangan terkait relokasi kantor kepresidenan pada 2022.
Partai Demokrat menyebut penolakan Choe untuk mematuhi permintaan parlemen yang meminta dokumen audit diserahkan merupakan salah satu alasan Choe harus dimakzulkan.
Partai oposisi itu juga menyatakan tiga jaksa penuntut, di sisi lain, telah gagal mendakwa ibu negara atas dugaan keterlibatannya dengan skandal manipulasi saham.
Oposisi menilai para jaksa diselimuti motif politik karena Lee dan Cho sama-sama memimpin penyelidikan terhadap pemimpin Partai Demokrat Lee Jae Myung.
Para jaksa penuntut sendiri telah merespons mosi pemakzulan yang dilakukan Majelis Nasional. Dalam sebuah pernyataan, mereka menyatakan bahwa langkah tersebut akan mematikan jalannya operasi peradilan di Korea Selatan.
“Penyalahgunaan kekuasaan pemakzulan telah menyebabkan runtuhnya struktur kepemimpinan di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul yang dapat mengganggu penyelidikan yang sedang berlangsung serta melumpuhkan penyelidikan terhadap kejahatan yang berkaitan dengan penghidupan masyarakat seperti kejahatan seks digital dan narkoba,” demikian pernyataan jaksa.
Choe juga telah merespons mosi pemakzulan dirinya. Dia menekankan bahwa upaya pemakzulannya adalah keputusan yang “sangat merusak independensi Badan Audit dan Inspeksi”.
“Saya berharap kebijaksanaan para komisioner audit dan semangat para staf akan memastikan tak adanya gangguan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
(blq/dna)
[Gambas:Video CNN]