Kombes Alfret menjelaskan bahwa korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya. Namun nahas, sebelum mendapat perawatan nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
“Teman-temannya membawa korban ke rumah sakit, tetapi karena kondisinya sudah lemas, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap dia.
Dugaan sementara, korban mengalami pendarahan hebat setelah menjalani aborsi secara ilegal di kamar kos. Hal itu diperkuat dari temuan bercak darah di bagian tubuh korban, terutama di area vital.
“Informasinya korban mengalami pendarahan hebat dari bagian kemaluan. Tapi hal tersebut masih kami dalami dan menunggu hasil pemeriksaan medis,” terangnya.
Hingga kini, proses autopsi masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian. Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki apakah korban melakukan aborsi seorang diri atau ada pihak lain yang terlibat.
“Pihak keluarga korban juga telah dihubungi untuk proses identifikasi dan pengambilan jenazah,” jelas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2893885/original/062624800_1566892562-Garis_Polisi-_Pembunuhan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)