Mahasiswi di Surabaya Ngaku Direkam Saat Mandi di Indekos, Diduga Pelaku Pacar Tetangga Surabaya 25 Februari 2025

Mahasiswi di Surabaya Ngaku Direkam Saat Mandi di Indekos, Diduga Pelaku Pacar Tetangga
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 Februari 2025

Mahasiswi di Surabaya Ngaku Direkam Saat Mandi di Indekos, Diduga Pelaku Pacar Tetangga
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Seorang mahasiswi universitas swasta di Surabaya mengaku
direkam saat mandi
di indekosnya di Jalan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo.
Perempuan berinisial MV (21) asal Maluku itu mengatakan, dugaan perekaman terjadi pada Jumat (21/2/2025) lalu.
Ketika itu, mahasiswi tersebut tengah
mandi
di tempat indekosnya. 
“Jadi (Jumat) sore itu, saya lagi mandi tiba-tiba pas saya melihat ke atas, di ventilasi kamar mandinya itu ada kamera
handphone
,” kata MV ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Mahasiswi semester 6 tersebut pun kaget karena melihat sudah ada
handphone
di ventilasi kamar mandinya.
Akan tetapi, dia tidak menemukan pelaku yang diam-diam merekamnya.

Handphone
-nya itu iPhone 15 Pro, warnanya
silver,
sudah naik di atas ventilasi kamar mandi. Saya enggak tahu (ponselnya siapa), enggak tahu juga (penghuni atau bukan),” ujarnya.
Kemudian, MV mendapatkan informasi bahwa perekam tersebut adalah kekasih dari penghuni kos lain.
Akan tetapi, dia masih belum mengetahui kebenaran dari cerita itu.
“Kalau dari pengakuan pemilik kos, pelakunya itu pacar dari tetangga kos saya, tapi saya enggak kenal dengan keduanya. Saya tidak kenal sama sekali, belum pernah ketemu,” katanya.
Saat ini, MV telah melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Wonocolo.
Perempuan itu membawa barang bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadiannya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Kusmianto membenarkan adanya laporan perekaman tersebut.
Namun, perkaranya sudah dilimpahkan ke Mapolrestabes Surabaya.
“Benar ada laporan (ke Polsek Wonocolo). Akan kami serahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya,” ucap Kusmianto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.