Mahasiswa UNS Solo yang Ketahuan Dugem Dilarang Daftar Beasiswa Lagi
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, menjatuhkan sanksi berupa pencabutan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) terhadap mahasiswa berinisial TKS yang diduga melakukan party atau dugem.
Juru Bicara UNS Solo, Agus Riwanto, menjelaskan bahwa pencabutan beasiswa tersebut berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 1824/UN27/2023 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2023.
Mahasiswa angkatan 2023 itu juga tidak diperkenankan menerima beasiswa lainnya selama masa studi.
“Dengan sikap UNS ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi sivitas akademika agar menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Agus mengatakan, UNS telah melakukan investigasi secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM), TKS dinyatakan melanggar ketentuan yang berlaku di kampus.
Tindakan tersebut melanggar Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik Universitas Sebelas Maret Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa, yang menyebutkan bahwa “setiap mahasiswa berkewajiban untuk menghindari perbuatan yang melanggar norma-norma yang hidup di tengah masyarakat, baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan, maupun norma kepatutan.”
Menurut Agus, UNS juga memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama kepada TKS dan mewajibkannya menjalani program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam bulan sejak penjatuhan keputusan sanksi.
Penjatuhan sanksi ini, kata Agus, bertujuan memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral di lingkungan kampus.
Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video mahasiswa penerima beasiswa KIP UNS Solo, Jawa Tengah, yang diduga dugem di sebuah klub malam.
Video itu diunggah di beberapa platform media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @mediaevent_.
Hingga Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 07.38 WIB, video tersebut disukai lebih dari 7.300 kali dan mendapat lebih dari 300 komentar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mahasiswa UNS Solo yang Ketahuan Dugem Dilarang Daftar Beasiswa Lagi Regional 29 Oktober 2025
/data/photo/2024/02/06/65c18c5ed3388.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)