Mahasiswa Papua dan LBH Surabaya Belum Lapor Polisi Dugaan Teror Paket Biawak Hidup
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
–
Mahasiswa Papua
dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya belum melaporkan dugaan kasus teror berupa kiriman biawak hidup dan
banner provokatif
kepada pihak kepolisian.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye
LBH Surabaya
, M Ramli Himawan, mengatakan hingga kini belum ada upaya yang ditempuh.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (1/7/2025).
Ramli menambahkan, keputusan untuk tidak melapor diambil berdasarkan kesepakatan dengan sejumlah pihak, termasuk
mahasiswa Papua
di berbagai daerah.
“Karena ini bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan kelembagaan. Beserta juga kepentingan masyarakat sipil,” ujarnya.
LBH Surabaya menilai bahwa melapor tanpa kesepakatan bersama dapat memicu ancaman lebih lanjut bagi pihak-pihak yang terlibat.
Meskipun demikian, LBH berkomitmen memberikan pendampingan hukum.
“Kelembagaan kita siap mengawal tentunya dengan cara yang dapat dibenarkan,” ungkap Ramli.
Sementara itu, Yogie, perwakilan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya, mendesak Polda Jatim segera mengungkap kasus ini.
“Pemerintah Kota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur agar segera mendesak Kapolda Jatim untuk mengungkap pelaku teror kepada Mahasiswa Papua di Surabaya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Papua yang tinggal di Surabaya diduga menjadi korban teror melalui kiriman paket biawak hidup dan belasan banner yang berisi provokasi.
Dugaan teror
ini terjadi antara tanggal 19 hingga 23 Juni 2024 di asrama dan kontrakan mahasiswa.
Selain itu, terdapat laporan bahwa puluhan mahasiswa menerima pesan dari orang tak dikenal yang berisi ancaman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mahasiswa Papua dan LBH Surabaya Belum Lapor Polisi Dugaan Teror Paket Biawak Hidup Surabaya 1 Juli 2025
/data/photo/2025/07/01/6863cc3805157.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)