Awalnya, mahasiswa menuntut minimal lima fraksi DPRD hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka juga menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. “Mahasiswa berharap efisiensi anggaran tidak berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Ia memastikan DPRD Lampung berkomitmen untuk mengawal kebijakan agar anggaran pendidikan, termasuk beasiswa dan biaya kuliah (UKT), tidak terdampak pemangkasan. “Kami akan mengawal hal ini. Pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan pernyataan, dan kami akan bersinergi dengan DPR RI serta Badan Legislasi (Baleg) Komisi XI,” jelas dia.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti permasalahan hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait penertiban lahan milik Pemprov Lampung di Sabahbalau. “Mahasiswa berharap ke depan ada pendekatan yang lebih humanis dari pemerintah dan pihak terkait saat melakukan penertiban. Dari 43 rumah warga yang terdampak, baru 7 yang mendapatkan kompensasi. Sisanya harus diperhatikan,” ujar Syukron.
Permasalahan banjir di Kota Bandar Lampung juga menjadi sorotan. “Sebenarnya, masalah banjir ini lebih menjadi ranah DPRD Kota Bandar Lampung. Namun, kami tidak akan berlepas tangan karena ada anggota DPRD provinsi yang berasal dari Dapil Kota Bandar Lampung,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerukan kesepakatan yang ditandatangani oleh Syukron, Puji, serta perwakilan dari Pemprov Lampung. Mereka juga memberi ultimatum bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi dalam 4 x 24 jam, mereka akan kembali melakukan aksi. Setelah mediasi berlangsung, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 16.00 WIB.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5136004/original/053859500_1739813108-IMG-20250217-WA0008.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)