Mahasiswa Kedokteran Unud Pengolok Timothy Dipastikan Tak Diterima Koas di RS Ngoerah

Mahasiswa Kedokteran Unud Pengolok Timothy Dipastikan Tak Diterima Koas di RS Ngoerah

Liputan6.com, Bali – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Rabu (22/10/2205) memastikan, Calista Amore Manurung, mahasiswa kedokteran Unud yang mengolok kematian Timothy Anugerah Saputra (22), sudah tidak diterima di program koas di RSUP Ngoerah Bali. 

Adapun dalam keterangan yang telah dikonfirmasi, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan sudah ada kesepakatan antara RS Ngoerah Bali dan FK Universitas Udayana (Unud) untuk mengembalikan yang bersangkutan ke FK Unud untuk tindak lanjut.

Timothy Anugerah Saputra sebelumnya ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri pada Rabu (15/10/2025). Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Unud disebut mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan dari rekan-rekannya.

Peristiwa ini memicu gelombang simpati dan kemarahan publik, terlebih setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp (WA) yang menunjukkan korban sering dijadikan bahan ejekan.

Usai kejadian sejumlah mahasiswa Unud justru melecehkan kematian Timothy di media sosial, yang kemudian memantik kecaman luas di dunia maya.

Pihak Rektorat Unud Bali membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri kasus meninggalnya Timothy Anugrah Saputra yang diduga menjadi korban perundungan rekan-rekannya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pada Minggu (19/10) bahwa rektorat Unud juga memfasilitasi pendampingan bagi keluarga korban dan pihak terkait.

Menteri Brian mengatakan Kemendiktisaintek akan terus memantau perkembangan kasus tersebut agar penanganannya berjalan transparan dan adil.

Sementara itu Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pada Selasa (20/10) bahwa pihaknya telah mengirimkan tim dari kantor wilayah Bali untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Dia mengatakan saat ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Bali tengah melakukan pemantauan. Oleh sebab itu Menteri Pigai menyebut pihaknya belum mengambil keputusan terkait tindakan lanjutan yang bakal dilakukan