Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Premanisme Ormas: Silakan Lapor Kalau Ada Regional 17 Maret 2025

Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Premanisme Ormas: Silakan Lapor Kalau Ada
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Maret 2025

Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Premanisme Ormas: Silakan Lapor Kalau Ada
Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Tengah,
Ahmad Luthfi
, menegaskan bahwa tidak ada praktik premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.
Luthfi menyatakan bahwa tugas penertiban merupakan tanggung jawab kepolisian, sehingga ormas dilarang mengambil alih peran tersebut, terutama dengan cara kasar dan pemalakan.
“Enggak ada. Di Jawa Tengah tidak ada premanisme ormas, yang melakukan tindakan, kepolisian. Itu ada Pak Kapolda maupun ada Pak Pangdam. Jadi siapapun ya di wilayah Jawa Tengah tidak boleh melakukan tindakan-tindakan kepolisian. Mau
nutup
, mau
nyegel
, mau menertibkan apalagi sampai minta-minta. Enggak ada,” ujar Luthfi usai rapat koordinasi di kantornya, Senin (17/3/2025).
Luthfi juga menegaskan bahwa bagi pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh tindakan ormas, mereka dapat melapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia bahkan menyatakan siap turun tangan untuk menertibkan jika ditemukan adanya praktik premanisme.
“Silakan lapor. Nek perlu lapor ke Polda, ada Kapolda, ada Pangdam. Lapor gubernur, nek perlu kita turun tangan untuk membasmi itu, enggak boleh premanisme dan lain sebagainya,” tegasnya.
Menurutnya, praktik premanisme atau ormas yang meminta uang dari pengusaha maupun masyarakat dapat mengancam iklim investasi di Jawa Tengah.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menjamin kondusivitas keamanan dan ketertiban.
“Karena itu kan, jaminan keamanan, ketertiban merupakan modal dasar dalam rangka membangun masyarakat dan investasi. Jadi enggak boleh diganggu,” tuturnya.
Sebelumnya, menjelang Lebaran, fenomena ormas yang meminta dana tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan kembali muncul.
Salah satu yang ramai di media sosial X adalah surat permohonan THR berkop Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebuah desa.
Organisasi tersebut, yang beralamat di Kabupaten Tangerang, diduga meminta THR kepada perusahaan di wilayah sekitar mereka.
Surat bernomor 005/LPM/2025 itu menyatakan permohonan dana THR mereka ajukan sehubungan dengan semakin dekatnya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” ucap Trunoyudo dalam keterangan resminya Jumat (14/3/2025).
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan melalui hotline layanan 110 jika mengalami gangguan keamanan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa