Sumber foto: Antara/elshinta.com.
LPS didorong untuk jadi penjamin simpanan emas di bullion bank
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 05 Agustus 2025 – 16:29 WIB
Elshinta.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didorong untuk menjadi penjamin simpanan emas di bank bulion, mengingat saat ini belum ada penjamin resmi untuk simpanan emas.
Wakil Presiden ke-13 KH Ma’ruf Amin mengatakan simpanan emas di bank bulion menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki tabungan emas secara bertahap. Cara ini pun juga diperbolehkan secara syariah.
“Masalah sekarang itu harus ada penjamin, seperti simpanan bank sudah ada penjaminan oleh LPS, asuransi juga sudah mulai. Simpanan dalam bentuk emas ini belum ada aturannya,” kata Ma’ruf Amin saat wawancara cegat pada kegiatan Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa.
Kejelasan penjamin itu, kata dia, dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik. Meski masyarakat sudah merasa aman dengan lembaga jasa keuangan seperti bank, namun tetap dibutuhkan kepastian untuk simpanan emas.
“Itu yang didiskusikan hari ini dan dari Komisi XI akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut pihaknya telah melakukan studi banding terkait perdagangan bank bulion.
Komisi XI menemukan Turki menjadi satu-satunya negara yang menerapkan penjaminan simpanan emas secara resmi. Di sisi lain, bank sentral Turki juga turut mengelola emas sebagai cadangan aktif.
Sedangkan di Indonesia, Bank Indonesia (BI) lebih berfokus pada Surat Berharga Rupiah Indonesia (SRBI), bukan memperkuat cadangan emas.
Maka dari itu, dia mendorong penyempurnaan sistem penjaminan emas, salah satunya melalui penjaminan oleh LPS.
“LPS ke depan bisa diberi mandat untuk menjamin simpanan berbasis emas, seperti mereka sudah diberi mandat menjamin polis asuransi,” tambah Misbakhun.
Hingga saat ini, DPR belum membuat regulasi penjaminan bank bulion, namun menurut Misbakhun, ruang untuk itu tetap terbuka.
“LPS sudah punya pengalaman menjamin simpanan bank, tinggal apakah kita mau membuat lembaga baru untuk bulion atau memperluas fungsi LPS,” ujar dia lagi.
Sementara itu, Direktur Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS Ridwan Nasution mengatakan pihaknya bakal mengikuti peraturan yang berlaku.
Bila LPS mendapat mandat untuk menjadi penjamin simpanan emas, tim internal akan mengkaji dan menyusun skema penjaminan.
“Kami akan kaji dan diskusikan di LPS. Karena ini masih baru, jadi harus kami lihat dulu seperti apa detailnya bisnis model dari usaha bulion,” tuturnya.
Sumber : Antara
