LPAI Akui Kerap Kewalahan Tangani Kasus Kekerasan Anak di Jakarta Megapolitan 7 Agustus 2025

LPAI Akui Kerap Kewalahan Tangani Kasus Kekerasan Anak di Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Agustus 2025

LPAI Akui Kerap Kewalahan Tangani Kasus Kekerasan Anak di Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kerap kali kewalahan dalam menangani banyaknya kasus kekerasan anak di Jakarta. Apalagi, belakangan kasus kekerasan anak meningkat. 
“Kasus di Jakarta cukup banyak, dan kadang-kadang kami kewalahan. Padahal kami juga menangani kasus-kasus di Papua, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan sebagainya,” ungkap Ketua LPAI Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto dalam Pelantikan Pengurus Baru LPAI Jakarta periode 2025-2030 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Menyusul hal tersebut, Kepala LPAI Jakarta, Kasandra Putranto, menyebutkan, pihaknya akan mengedepankan upaya pencegahan hingga rehabilitasi untuk menekan jumlah kasus kekerasan anak.
“Sosialisasi, advokasi, pencegahan, kami juga menyediakan
hotline
pengaduan, kami siapkan juga asesmen yang diperlukan, pendampingannya dan tentu rehabilitasi,” kata Kasandra.
Upaya preventif yang dimaksud, di antaranya, pendampingan anak dalam mengakses media sosial secara bijak dan cerdas.
Selain itu, Kasandra menyebutkan, pendidikan karakter anak dan pencegahan perundungan juga perlu digalakkan lagi. Ia juga menyinggung pentingnya peran orangtua. 
“Upaya preventif seperti pendidikan karakter anak, pencegahan perundungan (
bullying
), dan penguatan peran orangtua serta pendidik dalam mendampingi anak, terutama dalam mengakses media sosial dengan bijak dan cerdas,” tutur dia.
Sementara, terkait rehabilitasi, LPAI akan bekerja sama dengan lembaga terkait. Dengan begitu, anak-anak korban kekerasan maupun yang berhadapan dengan hukum diharapkan dapat kembali pulih dan masih memiliki masa depan.
“Dengan membangun kemitraan dengan berbagai lembaga dalam rangka rujukan pemulihan dan rehabilitasi kondisi anak-anak korban kekerasan dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” jelas Kasandra.
Terkait ini, LPAI akan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengakui angka kekerasan anak di Jakarta mengalami peningkatan.
“Ternyata berdasarkan data, memang itu realita,” kata Rano saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/7/2025).
Menyikapi temuan tersebut, kata Rano, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI telah menggelar rapat khusus.
“Kemarin, kami khusus rapat paripurna tentang tawuran. Kami sedang menyikapi sehingga sudah sangat dibutuhkan pergub (peraturan gubernur) tentang bagaimana masyarakat menjaga Jakarta,” tegas dia.
Saat ditanya detail mengenakan pergub tersebut, Rano belum bisa membeberkannya kepada publik karena masih dalam proses pembahasan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.