TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi lowongan kerja OJK rekrutmen PCS angkatan 8 dan PCT angkatan 2 tahun 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dalam Program Rekrutmen Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2 tahun 2024.
Lowongan OJK rekrutmen PCS angkatan 8 dan PCT angkatan 2 ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan karyawan OJK dari sumber eksternal.
“Pendaftaran resmi dibuka mulai 3 Desember (jam 08.00 WIB) hingga 8 Desember (jam 23.59 WIB) 2024,” tulis OJK dalam pengumumannya yang dikutip pada Minggu (8/12/2024).
Lowongan PCS adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi untuk lulusan D-IV/S1 dan S2 maupun S3 dari dalam dan luar negeri.
Sementara, lowongan PCT adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3.
Bagi yang berminat mendaftar rekrutmen OJK ini, pelamar dapat mendaftar lowongan secara online melalui https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/
Adapun cara daftar dan syarat lowongan kerja OJK rekrutmen PCS dan PCT menurut laman resminya, sebagai berikut.
Cara Daftar Lowongan OJK
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi OJK pada periode yang ditentukan.
2. Pelamar wajib memiliki e-mail pribadi dan nomor telepon aktif untuk keperluan proses seleksi.
3. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah atau dikoreksi setelah pengiriman.
4. Dokumen wajib yang harus disiapkan meliputi:
Pas foto berlatar merah:
Laki-laki: kemeja putih, dasi merah marun tanpa jas.
Perempuan: kemeja putih, hijab merah marun (jika berhijab).
KTP asli, ijazah, dan transkrip nilai asli (termasuk Surat Keterangan Lulus jika ijazah belum diterbitkan).
Curriculum Vitae (CV) terbaru.
SKCK asli yang masih berlaku.
Dokumen opsional:
Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (TOEFL/IELTS).
Surat pengalaman kerja.
5. Pelamar dapat melakukan registrasi dan pendaftaran secara online dari tanggal 3 – 8 Desember 2024. Batas akhir unggah dan submit dokumen yang dipersyaratkan sampai dengan tanggal 8 Desember 2024 Pk. 23:59 WIB.
6. Jadwal kegiatan dan tanggal pengumuman hasil seleksi setiap tahap dapat dilihat pada Mekanisme Seleksi & Pengumuman.
Syarat Umum Daftar Rekrutmen OJK
1. Warga Negara Indonesia.
2. Sehat secara jasmani dan rohani.
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum.
4. Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK.
5. Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya jika diterima menjadi calon pegawai OJK.
6. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK.
7. Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus wanita).
8. Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan, baik di pusat maupun daerah.
10. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau kegiatan sosial kemasyarakatan.
Syarat Khusus Lowongan PCS 8 OJK
1. Usia (per 1 Oktober 2024):
Lulusan D-IV/S1: maksimal 29 tahun.
Lulusan S2/S3: maksimal 33 tahun.
2. Pendidikan:
Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari:
Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A.
Perguruan Tinggi luar negeri.
3. Jurusan/Bidang Studi:
Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah).
Akuntansi, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis.
Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria.
Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics.
Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi.
Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
4. Kriteria Akademik:
IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
Ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
5. Kriteria Lainnya:
Diutamakan memiliki pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
Syarat Khusus Lowongan PCT 2 OJK
1. Usia (per 1 Oktober 2024):
Lulusan D-III: maksimal 27 tahun.
2. Pendidikan:
Lulusan D-III dari:
Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi A.
Perguruan Tinggi luar negeri.
3. Jurusan/Bidang Studi:
Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah).
Akuntansi, Perpajakan.
Manajemen/Bisnis/Administrasi.
Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi.
Seluruh program studi teknik.
4. Kriteria Akademik:
IPK minimal 2,75 (skala 4,00).
Ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
5. Kriteria Lainnya:
Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
Diutamakan memiliki pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
(Tribunnews.com/M Alvian F)