TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lonjakan tarif impor barang dari Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 32 persen mengancam industri baja nasional.
Lonjakan tarif impor yang juga dikenakan AS ke negara-negara eksportir lainnya dikhawatirkan memicu banjirnya baja impor dari negara-negara tersebut ke Indonesia.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta serius mengatasi ini dengan segera memperbaiki tata niaga impor baja nasional.
Desakan tersebut disampaikan asosiasi industri baja Indonesia yang tergabung dalam The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA).
IISIA mendorong pemerintah segera memperkuat tata niaga impor baja. Hal tersebut menyusul kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia.
Pemerintah diminta waspada terhadap dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, khususnya potensi membanjirnya produk baja impor ke pasar dalam negeri.
Chairman IISIA M. Akbar Djohan, menilai kebijakan tarif AS bisa mendorong negara lain mengalihkan ekspornya ke Indonesia, sehingga pasar dalam negeri terancam banjir baja impor. Hal ini berkaca dadi besarnya pasar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh.
“Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja impor,” kata Akbar Djohan dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025).
IISIA menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program P3DN dan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN sebagai strategi memperkuat industri nasional.
“Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri baja nasional,” tambah Akbar Djohan.
IISIA juga menyarankan pemerintah menggunakan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi, termasuk kemungkinan menghapus tarif impor baja dari AS dengan syarat ada perlakuan dagang yang adil untuk produk Indonesia di pasar AS.
“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.
Guna melindungi industri baja nasional, IISIA mengusulkan perbaikan tata niaga impor, pembentukan sentral logistik baja dan penguatan kerja sama kawasan ASEAN.
Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara, menyebut pada kondisi seperti ini, penting untuk memastikan bahwa impor benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu kelangsungan industri baja dalam negeri.
“Karena itu, IISIA mengusulkan pembentukan sentral logistik baja untuk tata kelola ekosistem rantai pasok baja nasional dengan tetap mempertimbangkan kemampuan industri baja nasional,” terang Harry.
IISIA berharap pemerintah dapat bertindak cepat merespon pengenaan tarif Trump untuk menjaga daya saing industri baja dalam negeri.
Selama 2024, ekspor baja Indonesia ke AS mencapai 429.300 ton, yang didominasi oleh produk semi finished slab sebesar 359.500 ton dan hot dip (CGI) sebesar 7.800 ton.
Sementara itu impor dari AS hanya 27.500 ton, yang didominasi oleh scrap sebesar 12.700 ton dan seamless pipes sebesar 12.100 ton.