Jakarta, Beritasatu.com – Polres Jakarta Selatan memastikan tidak menghentikan kasus tindak asusila Tiktokers Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani, meski Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly telah dipulangkan ke rumahnya.
“Pemulangan ananda LM kepada saudari NM tidak membuat kasus yang dilaporkan saudari NM dihentikan,” ujar Humas Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
AKP Nurma Dewi menyebut, setelah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, Polres Jakarta Selatan terus mendalami kasus pelaporan dari Nikita Mirzani tersebut.
“Kami tidak tinggal diam, kami terus menggali, mendalami informasi terkait pelaporan saudari NM terhadap VAB,” jelasnya lagi.
AKP Nurma Dewi meminta kepada semua pihak tetap sabar dengan proses kasus Vadel Badjideh tersebut.
“Semua itu ada prosesnya, kami tidak mau terburu-buru dalam menentukan status seseorang,” ungkap AKP Nurma.
Sebelumnya, AKP Nurma Dewi menyebut, Lolly telah dikembalikan kepada Nikita Mirzani sebagai ibu kandungnya pada pukul 23.00 WIB, Jumat (17/1/2025).
“Untuk ananda LM dikembalikan kepada orang tuanya pada Jumat (17/1/2025) pada pukul 23.00 WIB dari penyidik sudah memberikan kepada pihak keluarga dari LM,” ucapnya.
AKP Nurma Dewi juga membenarkan Lolly dijemput oleh pihak keluarga dari Nikita Mirzani.
“Yang menjemput dengan siapa, orangnya seperti apa, maka tentu kita harus mengetahui jelas. Kita melampirkan surat berita acara penyerahan kepada keluarga. Kemudian, dari penyidik Polres Jaksel memberikan kepada kuasa hukum dan pihak keluarga, yaitu kepada bu’de-nya ananda LM,” tandas AKP Nurma Dewi terkait pemulang Lolly, putri Nikita Mirzani.
