Lokasi Samsat Keliling di Jakarta untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 9 Juli 2025
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan
Samsat Keliling
di sejumlah titik strategis di wilayah
Jakarta
, Rabu (9/7/2025).
Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat Induk.
Samsat Keliling juga mendukung program
pemutihan pajak kendaraan
bermotor, yang memberikan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Program pemutihan pajak di Jakarta berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Namun, untuk pengurusan pajak lima tahunan dan pergantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di Jakarta pada Rabu, (9/7/2025):
Jakarta Pusat:
Jakarta Utara:
Jakarta Barat:
Jakarta Selatan:
Jakarta Timur:
Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Masyarakat diimbau hadir sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan agar pelayanan berjalan tertib dan efisien.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 9 Juli 2025 Megapolitan 9 Juli 2025
/data/photo/2025/02/16/67b12413be826.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)