RKA tahun anggaran 2025 disusun per triwulan sesuai anggaran yang tersedia. Perencanaan yang matang dan terinci sangat penting untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien. Perhatikan dengan seksama alokasi anggaran untuk setiap kegiatan dan pastikan sesuai dengan kebutuhan lembaga.
Sebagai contoh, untuk triwulan I tahun 2025, pengajuan dilakukan pada tanggal 13-18 Maret 2025, verifikasi 13-19 Maret 2025, penyaluran dana 20-24 Maret 2025, dan pencairan di bank penyalur setelahnya. Namun, jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu pantau informasi terbaru dari website resmi Kemenag.
Selalu cek informasi terbaru dari website resmi Kemenag untuk memastikan Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru. Jangan ragu untuk menghubungi pihak Kemenag jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala dalam proses login atau pencairan dana.
Ingat, pengelolaan dana BOS/BOP harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Gunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pendidikan di RA dan Madrasah.